Ungkapan klasik “uang bukan segalanya” sering kali disalahartikan sebagai alasan untuk mengabaikan kemandirian finansial. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Cholil Nafis, memberikan perspektif mendalam mengenai kedudukan harta dalam kacamata Islam. Menurutnya, meski harta bukan tujuan akhir, hampir seluruh instrumen syariat membutuhkan dukungan ekonomi yang kuat.
Dalam keterangannya yang dikutip dari MUI Digital pada Sabtu (28/3/2026), Kiai Cholil menegaskan bahwa Islam memandang harta sebagai elemen krusial dalam kehidupan beragama dan sosial.
“Harta memang bukan segalanya, melainkan segalanya membutuhkan harta. Itulah alasan mengapa Islam menempatkan harta sebagai sesuatu yang penting,” tutur Kiai Cholil.
Dua Wajah Harta: Berkah atau Musibah?
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan bahwa manusia secara kodrati adalah makhluk ekonomi yang terikat pada aktivitas produksi dan konsumsi. Namun, ia mengingatkan adanya batasan etika yang sangat ketat. Harta, menurutnya, memiliki dua klasifikasi utama:
Harta Terpuji: Kekayaan yang diperoleh melalui jalan halal dan didayagunakan untuk kemaslahatan, seperti menunaikan ibadah haji, zakat, sedekah, serta membantu sesama.
Harta Tercela: Kekayaan yang didapat dengan cara batil (tidak benar) dan digunakan untuk kemaksiatan atau sekadar pemuasan ego pribadi dalam menumpuk harta.
Kiai Cholil memperingatkan bahwa tanpa landasan iman, harta dapat berubah menjadi fitnah atau cobaan yang menjerumuskan. Merujuk pada hadis riwayat Turmudzi, ia mengingatkan bahwa setiap umat memiliki ujian spesifik, dan ujian terbesar bagi umat Rasulullah SAW adalah harta.
Ekonomi Berbasis Rohani
Sebagai CEO Amanah Zakat, Kiai Cholil menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya mengejar profitabilitas materi atau fisik semata. Ada dimensi rohani yang harus dipenuhi agar harta tersebut mendatangkan ketenangan.
“Ekonomi dalam Islam harus mampu memenuhi kebutuhan rohani. Harta itu baik dicari sebagai sarana ibadah, namun jangan sampai terlalu dicintai hingga menjadi tujuan hidup,” tegasnya.
Pesan ini diperkuat dengan kutipan Al-Qur’an surah At-Taghabun ayat 15, yang mengingatkan bahwa harta dan anak-anak hanyalah ujian dari Allah SWT, sementara pahala yang besar hanya ada di sisi-Nya.
Melalui pandangan ini, MUI mengajak masyarakat untuk tetap produktif secara ekonomi namun tetap memegang teguh prinsip wasathiyah (keseimbangan), agar kekayaan yang dimiliki menjadi jembatan menuju kebaikan dunia dan akhirat.[]









