Program “Gentengisasi” yang dicanangkan pemerintah sejak Februari 2026 kini mulai memasuki fase distribusi masif pada Maret ini. Berangkat dari Jatiwangi, Majalengka, yang dikenal sebagai urat nadi industri tanah liat nasional, program ini membawa misi ganda: mempercepat pemulihan hunian layak sekaligus menghidupkan kembali napas ekonomi UMKM pengrajin genteng.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyerap produk lokal. Sebanyak 24 truk genteng dengan nilai transaksi mencapai Rp3 miliar telah dilepas untuk memasok kebutuhan perumahan di berbagai daerah, termasuk Bogor dan Serang.
Namun, di balik semangat penguatan ekonomi tersebut, para ahli mengingatkan bahwa mengganti atap bukan sekadar urusan estetika. Ada konsekuensi teknis, sosial, dan lingkungan yang harus diperhitungkan secara matang.
Tiga Pilar Pembangunan: Teknis, Sosial, dan Keberlanjutan
Dr. Ashar Saputra, pakar Teknik Sipil dan Lingkungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan bahwa setiap material atap memiliki karakteristik unik. Menurutnya, implementasi Gentengisasi harus menimbang tiga aspek utama agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Pertimbangan Teknis: Kemiringan dan Beban
Secara teknis, genteng tanah liat memiliki batasan yang lebih kaku dibandingkan seng atau atap logam.
Sudut Kemiringan: Genteng memerlukan kemiringan minimal 30% agar air hujan mengalir sempurna dan tidak rembes. Sebaliknya, seng jauh lebih fleksibel karena bisa dipasang pada kemiringan landai hingga 5%.
Bobot Struktur: Genteng memiliki massa yang jauh lebih berat. “Jika beban atap besar, struktur bangunan di bawahnya harus benar-benar kuat. Dalam zona rawan gempa, massa atap yang besar meningkatkan risiko fatal jika struktur tidak direncanakan dengan presisi,” ujar Dr. Ashar.
Aspek Sosial Budaya dan Geografis
Indonesia yang beragam memiliki kearifan lokal yang terkadang bertolak belakang dengan penggunaan material tanah. Di beberapa wilayah, terdapat keyakinan bahwa orang hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah (identik dengan liang lahat).
Selain itu, faktor iklim mikro juga menentukan. Di daerah pegunungan yang dingin, penggunaan atap yang mampu “memanen” panas matahari (seperti seng) terkadang lebih dibutuhkan agar suhu dalam ruangan tetap hangat, berbeda dengan genteng yang cenderung memberikan efek sejuk.
Keberlanjutan dan Embodied Energy
Aspek keberlanjutan melihat total energi yang dihabiskan sejak material diproduksi (pembakaran genteng), diangkut, hingga dipasang. Dr. Ashar mengingatkan bahwa penggunaan genteng tidak selalu lebih hemat energi dibandingkan material lain jika lokasi proyek sangat jauh dari sentra produksi (Jatiwangi), karena beban emisi transportasi yang tinggi.
Masyarakat Sebagai Subjek Pembangunan
Di Kabupaten Majalengka sendiri, program ini menyasar perbaikan 1.715 rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan 900 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, memproyeksikan belanja genteng lokal untuk program ini mencapai Rp1,5 miliar.
Meski demikian, Dr. Ashar Saputra mengingatkan agar kebijakan ini tetap fleksibel dan menghargai nilai Bhinneka Tunggal Ika. Pembangunan yang ideal seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek penerima bantuan.
“Masyarakat harus diberi ruang untuk menentukan pilihan yang sesuai dengan kondisi lingkungan, keyakinan budaya, serta kemampuan ekonomi mereka. Keputusan yang seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan daerah berisiko menghilangkan karakter asli bangunan tradisional kita,” pungkasnya.[]











