JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan pergerakan massa dalam skala besar pada periode Lebaran 2026. Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 143,9 juta orang atau lebih dari separuh populasi Indonesia diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa meskipun angka ini sedikit turun 1,7 persen dibandingkan realisasi tahun lalu, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Tahun lalu realisasi mencapai 154 juta orang, melampaui prediksi awal. Oleh karena itu, persiapan tahun ini dilakukan lebih dini melalui kebijakan transportasi yang komprehensif, bukan sekadar rutinitas,” tegas Aan dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/3/2026).
Jawa Tengah Jadi Destinasi Utama, Motor Masih Mendominasi
Data Kemenhub memetakan Jawa Barat sebagai wilayah asal pemudik terbesar (21 persen), dengan Kabupaten Bogor sebagai titik keberangkatan terpadat di Jabodetabek. Sementara itu, Jawa Tengah tetap menjadi magnet tujuan utama dengan estimasi kedatangan 10,3 juta orang.
Dari sisi moda transportasi, kendaraan pribadi masih mendominasi pilihan masyarakat:
Sepeda Motor: Diperkirakan digunakan oleh 24,9 juta orang.
Mobil Pribadi: 66 persen pemudik jalur darat diprediksi memilih akses jalan tol.
Puncak Arus dan Strategi Stimulus Ekonomi
Pemerintah menetapkan masa Angkutan Lebaran 2026 selama 18 hari. Puncak arus mudik diprediksi jatuh pada 18 April 2026, sedangkan arus balik pada 24 April 2026. Untuk memecah penumpukan massa, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi berupa diskon tarif:
Tiket KA & Laut: Diskon hingga 30 persen.
Tarif Penyeberangan: Potongan 21,3 persen di 14 pelabuhan.
Tarif Tol: Diskon antara 17 hingga 18 persen.
Selain itu, program mudik gratis kembali digelar dengan penyediaan puluhan bus serta layanan angkut motor gratis via truk dan kereta api menuju 34 kota tujuan di Sumatera dan Jawa.
Pengaturan Pelabuhan dan Pembatasan Logistik
Untuk mengurai kemacetan di simpul transportasi laut, Kemenhub melakukan spesialisasi fungsi pelabuhan:
Pelabuhan Merak: Khusus kendaraan pribadi dan penumpang umum.
Pelabuhan Ciwandan: Difokuskan untuk pemudik sepeda motor.
Pelabuhan Bojonegara: Dialokasikan bagi angkutan barang tertentu.
Pemerintah juga resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membatasi operasional angkutan barang hasil tambang dan bangunan selama masa mudik. Namun, angkutan BBM dan kebutuhan pokok tetap diizinkan beroperasi demi menjamin ketersediaan logistik nasional.
“Sinergi lintas sektoral ini krusial agar masyarakat tidak hanya sekadar sampai ke kampung halaman, tetapi merasakannya dalam kondisi aman dan nyaman,” tutup Aan.[]










