BREAKING

NASIONAL

DPR Cek Produksi Batako dari Limbah Batubara di Lapas

Komisi XIII DPR tinjau inovasi narapidana di Nusakambangan: mengolah limbah FABA menjadi material bangunan bernilai ekonomi.

CILACAP – Langkah progresif dalam program pembinaan kemandirian narapidana mendapat sorotan positif dari parlemen. Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Senin (9/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung inovasi warga binaan yang berhasil mengolah limbah industri menjadi material bangunan bernilai guna.

Fokus utama peninjauan ini adalah pemanfaatan FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) limbah sisa pembakaran batubara dari PLTU yang diolah oleh para narapidana menjadi batako dan material bangunan berkualitas.

Inovasi Berbasis Lingkungan di Balik Jeruji

Program ini bukan sekadar aktivitas pengisi waktu, melainkan bentuk nyata dari konsep circular economy. Di bawah bimbingan petugas Lapas, para warga binaan dilatih untuk mengoperasikan mesin pengolah limbah guna menghasilkan produk konstruksi yang memenuhi standar.

Pemanfaatan Limbah: Mengubah FABA yang sebelumnya dianggap sampah industri menjadi aset yang bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur.

Sertifikasi Keahlian: Melalui kegiatan ini, narapidana mendapatkan keterampilan teknis yang dapat menjadi bekal berharga saat kembali ke masyarakat nanti.

Dukungan Penuh Komisi XIII DPR RI

Anggota Komisi XIII yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan sektor industri dalam penyediaan bahan baku FABA.

Kemandirian Ekonomi: Program ini dinilai mampu menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penjualan material bangunan.

Efisiensi Anggaran: Material yang dihasilkan dapat digunakan secara internal untuk renovasi atau pembangunan fasilitas di lingkungan Lapas, sehingga menekan biaya pengadaan dari luar.

Humanis dan Produktif: Mengubah paradigma penjara sebagai tempat hukuman menjadi pusat pelatihan kerja yang produktif.

Potensi Kerja Sama Skala Luas

Ketua rommbonngan Komisi XIII menyatakan bahwa model pembinaan di Nusakambangan ini layak menjadi percontohan bagi Lapas lain di seluruh Indonesia. Pengolahan FABA dianggap strategis karena Indonesia memiliki banyak PLTU yang menghasilkan limbah serupa dalam jumlah besar.

“Kami melihat ini sebagai solusi ganda: menyelesaikan masalah limbah industri sekaligus memberikan martabat baru bagi warga binaan melalui karya nyata,” ujar salah satu anggota komisi di sela-sela peninjauan.

Harapan untuk Pasca-Bebas

Selain mengecek proses produksi, DPR juga memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap terpenuhi. Harapannya, dengan sertifikasi dan pengalaman kerja profesional dalam memproduksi material bangunan, angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dapat ditekan karena mantan narapidana memiliki daya saing di dunia kerja.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts