BREAKING

NASIONAL

Kompol Kosmas Jalani Sidang Etik Setelah Insiden Tabrak dan Lindas Ojol Affan Kurniawan

Sidang Etik Anggota Brimob Digelar Hari Ini

SEANTERONEWS.com – Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terhadap Kompol Kosmas K Gae, Danyon Resimen IV Brimob Polri. Sidang ini menjadi sorotan publik setelah tragedi yang menimpa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025. Proses persidangan berlangsung secara terbuka melalui kanal resmi Polri TV, menandai keseriusan Polri dalam memberikan jawaban atas tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.

Ancaman Sanksi Berat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Kompol Kosmas bersama pengemudi kendaraan taktis (rantis), Bripka Rohmat, telah dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Ancaman sanksi yang menanti bukan hanya berupa penundaan kenaikan pangkat atau mutasi, melainkan juga kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini dianggap sebanding dengan besarnya dampak tragedi yang menelan korban jiwa dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pengawasan Eksternal dan Transparansi Publik

Sidang etik kali ini juga melibatkan pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas. Keterlibatan lembaga independen ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa proses persidangan tidak berjalan secara sepihak dan memiliki akuntabilitas. Publikasi sidang melalui kanal resmi Polri juga menjadi langkah baru dalam membuka ruang transparansi yang sebelumnya jarang dilakukan, terutama pada kasus yang menyedot perhatian besar dari masyarakat.

Temuan Unsur Pidana dalam Gelar Perkara

Sebelum sidang etik digelar, Propam Polri sudah melakukan gelar perkara internal dan menemukan adanya unsur pidana dalam tindakan yang menewaskan Affan Kurniawan. Dengan demikian, selain ancaman sanksi etik, kasus ini juga berpotensi berlanjut ke ranah pidana yang ditangani Bareskrim Polri. Langkah paralel ini menegaskan bahwa kasus tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana yang serius.

Respon Publik dan Simbol Reformasi

Kematian Affan Kurniawan memantik gelombang kritik dan protes dari masyarakat, serikat pekerja ojol, hingga aktivis HAM. Mereka menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan bukti lemahnya kontrol aparat dalam mengelola demonstrasi publik. Insiden tersebut kini menjadi simbol penting dalam tuntutan reformasi Polri. Bagi publik, kasus ini harus menjadi titik balik perubahan agar aparat lebih humanis, profesional, dan tidak lagi menimbulkan korban dari rakyat yang justru mereka lindungi.

Harapan atas Putusan Sidang

Sidang etik terhadap Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat diharapkan tidak berhenti pada sanksi administratif. Banyak pihak mendesak agar Polri mengambil langkah berani dalam memberikan hukuman yang setimpal, sekaligus membuka jalan ke proses peradilan umum. Putusan yang tegas akan menjadi pesan penting bahwa Polri serius dalam menjaga integritas institusi dan memberikan keadilan kepada korban serta keluarganya.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts