BREAKING

NASIONAL

Bahas Penganugerahan Kehormatan Negara, Presiden Prabowo Terima Laporan Dewan Gelar di Hambalang

Presiden Prabowo menerima laporan usulan penerima gelar dan tanda jasa 2026 dari Ketua Dewan Kehormatan Fadli Zon di Hambalang, Bogor.

BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kediaman pribadinya di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan strategis tersebut digelar guna membahas usulan penganugerahan tanda kehormatan negara bagi figur-figur bangsa yang dinilai berjasa luar biasa.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks peran Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden yang dirilis pada Rabu (2/9/2026), agenda konsultasi kenegaraan ini secara khusus membedah daftar nama tokoh serta anggota masyarakat yang diajukan untuk menerima tanda jasa kenegaraan tahun 2026.

“Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian keterangan resmi dari Sekretariat Presiden.

Penyusunan daftar usulan penerima kehormatan tersebut melewati tahapan kurasi yang ketat. Kriteria penilaian tidak hanya didasarkan pada besaran kontribusi atau karya monumental yang dihasilkan, melainkan juga menimbang konsistensi integritas serta rekam jejak dedikasi para tokoh sepanjang masa pengabdiannya.

Dewan Gelar menekankan bahwa penganugerahan bintang dan tanda jasa bukan sekadar apresiasi formal dari negara, melainkan instrumen penting dalam menghadirkan figur keteladanan moral dan etos pengabdian bagi masyarakat luas.

Hasil evaluasi dan dokumen rekomendasi yang diserahkan Fadli Zon akan menjadi rujukan utama bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan keputusan akhir. Mekanisme penetapan gelar, tanda jasa, maupun tanda kehormatan ini sepenuhnya berpijak pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui proses verifikasi berlapis ini, pemerintah memastikan bahwa setiap anugerah kehormatan tertinggi negara diberikan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menjaga marwah dan martabat bangsa di mata publik.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts