TEKNOLOGI

Tudingan Spionase LinkedIn: Perlindungan atau Mata-Mata?

LinkedIn dituding mata-matai 6.000+ ekstensi peramban pengguna. Simak pembelaan LinkedIn soal perlindungan data dan sengketa hukum dengan Fairlinked.

LinkedIn, tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya tuduhan serius terkait praktik pemindaian rahasia terhadap data pengguna. Kelompok advokasi asal Jerman, Fairlinked e.V., menuding platform milik Microsoft tersebut menjalankan salah satu operasi “spionase korporat” terbesar di era modern.

Inti dari sengketa ini adalah keberadaan file JavaScript sebesar 2,7 MB di situs LinkedIn yang diduga mampu mendeteksi ribuan ekstensi peramban (browser extensions) milik pengguna secara diam-diam.

Deteksi 6.000 Ekstensi: Melanggar Privasi?

Fairlinked mengklaim bahwa LinkedIn menggunakan teknik fingerprinting untuk memantau sekitar 6.222 ekstensi Chrome. Kelompok ini menyoroti bahwa pemindaian tersebut tidak hanya menyasar alat teknis, tetapi juga ekstensi yang dapat mencerminkan pandangan politik, agama, hingga preferensi sosial pengguna.

Beberapa contoh ekstensi yang dipantau meliputi:

  • Alat penanda perusahaan “woke”.
  • Ekstensi yang menambahkan label “anti-Zionis” pada profil.
  • Pemblokir konten yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Program ini berjalan sunyi tanpa indikator visual, tanpa meminta persetujuan, dan melaporkan hasilnya ke server LinkedIn setiap kali halaman dimuat,” ungkap Fairlinked dalam laporannya. Mereka khawatir data ini digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan yang menggunakan produk kompetitor Microsoft.

Pembelaan LinkedIn: “Ini demi Keamanan Data”

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak LinkedIn memberikan klarifikasi tegas. Mereka menyatakan bahwa Fairlinked telah menyalahartikan sistem keamanan (safeguard) yang dirancang untuk mencegah web scraping (pencurian data otomatis) oleh ekstensi pihak ketiga.

“Kami tidak menggunakan data ini untuk menyimpulkan informasi sensitif tentang anggota,” tulis pernyataan resmi LinkedIn. Perusahaan menjelaskan bahwa mereka hanya mendeteksi keberadaan ekstensi yang menyuntikkan sumber daya statis (seperti gambar atau skrip) ke halaman web mereka untuk melindungi privasi anggota dan stabilitas situs.

LinkedIn juga menambahkan bahwa pemindaian ini dilakukan untuk memahami mengapa suatu akun mungkin mengambil data anggota lain secara berlebihan, yang jika dilakukan dalam skala besar, dapat merusak performa platform.

Sengketa Hukum dan “Pengadilan Opini Publik”

LinkedIn justru balik menuding bahwa Fairlinked digerakkan oleh individu yang akunnya pernah ditangguhkan karena pelanggaran pencurian data. Salah satu anggota dewan Fairlinked, Steven Morell, diketahui merupakan pendiri Teamfluence, alat pemantau aktivitas LinkedIn.

“Mereka mencoba mengajukan tuntutan hukum di Jerman, namun pengadilan menolaknya karena klaim mereka tidak berdasar. Faktanya, praktik data individu tersebutlah yang justru melanggar hukum,” tegas LinkedIn. Perusahaan menyebut aksi Fairlinked sebagai upaya untuk berargumen di “pengadilan opini publik” setelah kalah di meja hijau.

Sorotan pada Transparansi Kebijakan

Meski LinkedIn bersikeras bahwa tindakan mereka legal demi keamanan, kritik tetap bermunculan karena platform ini dianggap tidak mencantumkan praktik pemindaian ekstensi tersebut secara eksplisit dalam Kebijakan Privasi mereka.

Saat ini, Fairlinked tengah menggalang dana untuk melanjutkan langkah hukum terhadap Microsoft dan mendesak regulator internasional untuk turun tangan melakukan intervensi.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts