JAKARTA – Silang pendapat antara pejabat Indonesia dan Malaysia terkait dampak kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak perlu berujung pada friksi politik yang kontraproduktif. Praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Luhut Parlinggoman Siahaan, mengimbau otoritas di Malaysia agar menyikapi pernyataan pejabat Indonesia secara proporsional dan tidak berlebihan.
Luhut mengingatkan agar perbedaan sudut pandang dalam membedah pemicu karhutla tidak dijadikan alasan untuk saling menyudutkan di ruang publik.
“Jangan terbawa perasaan (baper). Jika ada hal yang dirasa perlu diluruskan, sampaikanlah melalui saluran komunikasi yang beradab. Permasalahan lingkungan lintas negara seperti kabut asap tidak seharusnya memicu aksi saling serang,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Luhut, Indonesia menyadari sepenuhnya tanggung jawab besar dalam mengamankan bentang hutan serta mengendalikan titik api. Penanganan karhutla mutlak menuntut langkah konkret yang terpadu, mulai dari pemadaman darurat, pembasahan gambut, hingga tindakan represif penegakan hukum terhadap perambah liar.
Namun di sisi lain, variabel cuaca ekstrem dan anomali iklim global juga menjadi faktor riil yang memperparah pembentukan titik api. Oleh sebab itu, jalan keluar yang sehat harus diletakkan pada forum diplomasi bilateral demi menjaga kepentingan dan kesehatan masyarakat di kedua negara serumpun.
“Jika terdapat perbedaan pandangan, mari dibedah melalui jalur diplomatik. Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan bersama untuk merawat hubungan baik,” tambahnya.
Bermula dari Pernyataan ‘Faktor Alam’ Syahganda
Ketegangan narasi ini berakar dari keterangan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, pada Sabtu (10/10/2026) lalu.
Kala itu, Syahganda memaparkan bahwa eskalasi kebakaran lahan tahun ini turut dipengaruhi oleh fenomena alam ekstrem yang berada di luar kendali teknis manusia (beyond human error). Ia pun meminta negara-negara tetangga memiliki pemahaman yang utuh atas situasi alamiah tersebut.
Penjelasan tersebut sontak memantik reaksi emosional dari sejumlah pejabat di Negeri Jiran. Salah satu respons keras dilayangkan oleh Pemimpin Pengimbang Dewan Undangan Negeri (DUN) Johor, Andrew Chen Kah Eng, yang menuding narasi pejabat Indonesia tersebut terkesan meremehkan penderitaan kesehatan masyarakat Malaysia yang terpapar kabut asap.
Merespons perdebatan tersebut, Luhut menilai polemik di media massa hanya akan mengaburkan substansi penanganan krisis. Sinergi penanggulangan karhutla, pertukaran data titik panas (hotspot), dan kerja sama pemadaman bersama di lapangan dipandang jauh lebih penting guna memulihkan kembali kualitas udara bersih bagi rakyat kedua negara.[]











