BREAKING

INTERNASIONAL

Soroti Korban Jiwa dan Keselamatan Penerbangan, Indonesia Desak Pihak Bertikai di Kawasan Teluk Menahan Diri

Kemlu RI mengecam keras serangan terhadap warga dan fasilitas sipil di Arab Saudi serta Yaman, mendesak semua pihak menghentikan agresi militer.

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan kecaman keras atas meluasnya aksi serangan militer yang menyasar masyarakat sipil serta fasilitas publik non-militer di tengah memuncaknya eskalasi konflik antara Yaman dan Arab Saudi.

Sikap resmi tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui pernyataan tertulis di akun media sosial resminya, Selasa (13/10/2026).

Pemerintah menaruh keprihatinan yang sangat mendalam atas rentetan serangan lintas batas yang menyasar objek-objek vital sipil, khususnya sejumlah bandar udara komersial di wilayah Arab Saudi. Aksi agresif tersebut dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa, melukai warga sipil, serta mengancam keselamatan koridor transportasi udara internasional secara serius.

“Indonesia mengecam keras segala bentuk serangan terhadap warga sipil dan objek sipil serta menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dari dampak konflik bersenjata,” tegas Kemlu RI dalam rilis diplomatiknya.

Soroti Nestapa Kemanusiaan di Yaman

Di sisi lain, Indonesia menaruh perhatian besar terhadap krisis kemanusiaan yang kian memburuk di Yaman akibat berlanjutnya kontak senjata. Jatuhnya korban dari kalangan warga yang tidak berdosa menjadi alarm bahaya bagi situasi hak asasi dan keamanan di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan, seraya memanjatkan doa bagi pemulihan cepat para korban yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Merespons bara permusuhan yang tak kunjung mereda, Indonesia mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk segera menghentikan siklus serangan bersenjata maupun aksi serangan balasan. Seluruh aktor konflik diminta menunjukkan pengendalian diri secara maksimal (maximum restraint) guna mencegah eskalasi yang lebih destruktif.

Tegakkan Hukum Humaniter dan Prioritaskan Jalur Meja Bundar

Pemerintah RI menggarisbawahi bahwa setiap tindakan di medan perang wajib tunduk pada instrumen hukum internasional, khususnya prinsip Hukum Humaniter Internasional yang secara tegas mengharamkan penargetan fasilitas dan warga sipil.

Selain itu, Jakarta menyerukan pentingnya menjunjung tinggi kedaulatan hukum dan integritas wilayah seluruh negara di kawasan Timur Tengah.

Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa kekuatan militer tidak akan pernah menjadi solusi permanen bagi sengketa geopolitik.

“Seluruh pihak terkait harus mengedepankan dialog dan diplomasi untuk meredakan ketegangan dan mencapai penyelesaian konflik secara damai,” pungkas Kemlu RI seraya mengajak komunitas internasional mengawal terciptanya stabilitas keamanan yang adil bagi seluruh bangsa di kawasan tersebut.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts