JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti tajam anomali ketimpangan harga pangan pokok yang kian mencekik peternak di hulu sekaligus membebani konsumen di hilir. Menduga kuat adanya campur tangan spekulan dan kartel distribusi ilegal, Kementan resmi menyurati Kapolri untuk mengusut tuntas indikasi keberadaan mafia rantai pasok pangan nasional.
Ketegasan tersebut diutarakan Mentan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Amran secara khusus membedah distorsi harga pada tiga komoditas strategis: daging ayam ras, telur ayam, dan beras.
Menurut Amran, mekanisme pasar saat ini memperlihatkan jurang ketimpangan yang tidak masuk akal. Peternak rakyat kerap menjerit lantaran harga jual ayam di kandang (farm gate) anjlok ke level Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram berada di bawah biaya pokok produksi. Sebaliknya, masyarakat di pasar konsumen harus merogoh kocek dalam-dalam karena harga melambung tinggi di kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram.
“Peternak menggelar unjuk rasa karena harga jual mereka ditekan rendah, tetapi di waktu bersamaan konsumen menjerit karena harga beli melambung. Ini membuktikan ada perantara (middleman), ada mafia yang bermain. Kita harus bereskan ini, tidak ada toleransi lagi,” tegas Amran.
Ia mengkalkulasi bahwa pembentukan harga ideal untuk komoditas ayam dan telur semestinya bertengger di ekuilibrium Rp26.000 per kilogram agar peternak tetap menikmati keuntungan wajar dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Paradoks Cadangan Beras 4,5 Juta Ton
Sorotan tidak kalah tajam dialamatkan Mentan pada tata niaga beras nasional. Narasi keterbatasan pasokan yang selama ini kerap dijadikan dalih lonjakan harga ditegaskan sudah tidak relevan.
Amran membeberkan bahwa stok cadangan beras di gudang-gudang resmi pemerintah saat ini telah melimpah hingga menembus angka 4,5 juta ton, meningkat pesat dari proyeksi sebelumnya di kisaran 3 juta ton.
“Persediaan stok kita sangat besar. Jika pasokan melimpah, lalu apa lagi alasan yang memicu harga di tingkat konsumen tetap tinggi? Fakta ini menunjukkan adanya simpul distribusi yang tidak wajar,” ujarnya mempertanyakan.
Skandal Beras Fortifikasi Palsu Rp56 Ribu per Kg
Tak hanya persoalan harga, Mentan membongkar indikasi penipuan terstruktur pada peredaran beras fortifikasi beras yang dipromosikan mengandung pengayaan vitamin dan mineral mikro.
Ia mengungkap temuan di lapangan di mana beras kualitas standar seharga Rp13.500 per kilogram dikemas ulang menggunakan label beras fortifikasi bervitamin palsu, lalu dibanderol secara fantastis menyentuh Rp56.000 per kilogram.
“Itu penipuan terang-terangan. Beras biasa berharga Rp13.500 dijual Rp56.000, margin keuntungannya mencapai Rp40.000 lebih per kilogram,” kecam Amran.
Praktik manipulasi ini beririsan dengan kalkulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada September 2026 yang mengestimasi potensi kerugian konsumen akibat beras fortifikasi di bawah standar mencapai angka Rp89 triliun.
Menjalankan Amanah Presiden Prabowo
Amran menegaskan bahwa langkah koordinasi bersama institusi Polri merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi ekonomi rakyat kecil dari permainan pemburu rente.
“Instruksi Bapak Presiden kepada saya sangat jelas: ‘Pak Mentan, jangan beri ruang mafia bermain di tengah penderitaan rakyat kecil’,” tutur Amran.
Pemerintah memastikan langkah hukum bersama aparat penegak hukum akan berjalan beriringan dengan audit rantai pasok dan pembenahan tata niaga pasar. Penertiban ini diharapkan mampu memberikan kepastian margin usaha bagi para peternak dan petani, sekaligus menggaransi ketersediaan pangan murah yang berkeadilan bagi seluruh keluarga di Indonesia.[]










