BREAKING

ACEH

43 Warga Binaan Rutan Sabang Terima Remisi HUT ke-81 RI

Sebanyak 43 warga binaan Rutan Sabang menerima remisi HUT ke-81 RI, dengan satu orang langsung bebas. Wali Kota Sabang berpesan agar momen ini jadi refleksi diri.

SABANG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi puluhan narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang. Sebanyak 43 warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi menerima pengurangan masa pidana (remisi umum) pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pesan mendalam agar motivasi pengurangan hukuman ini dijadikan sarana evaluasi diri untuk membangun pribadi yang lebih baik saat kembali ke lingkungan sosial.

“Bagi rekan-rekan penerima remisi, harapan besar kita semua adalah bagaimana momentum ini membimbing kehidupan ke depan menjadi lebih tertata, berbenah, serta siap untuk membaur kembali secara positif di tengah masyarakat,” tutur Zulkifli H. Adam di Rutan Sabang.

Rincian Remisi dan Satu WBP Langsung Bebas

Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, Faisal, menjelaskan bahwa dari total penghuni yang berjumlah 61 orang (53 narapidana dan 8 tahanan), sebanyak 43 orang dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk memperoleh remisi. Penerima pengurangan hukuman ini terdiri atas 42 pria dan satu wanita, dengan potongan masa tahanan bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan.

Dua poin penting yang disampaikan pihak Rutan Sabang antara lain:

  • Penerima Langsung Bebas: Dari 43 penerima, terdapat satu WBP yang langsung menghirup udara bebas karena masa pemotongannya bertepatan dengan masa akhir pidananya.

  • Persyaratan Ketat: WBP yang belum memperoleh remisi disebabkan oleh beberapa faktor teknis, seperti masih berstatus tahanan proses persidangan atau sedang menjalani pidana subsidair.

Faisal berpesan khusus kepada narapidana yang langsung bebas agar memanfaatkan kesempatan kedua ini secara bijak, menjaga nama baik keluarga, serta menghindari pelanggaran hukum di kemudian hari.


Bekal Keterampilan dan Pembinaan Keagamaan

Guna memastikan para warga binaan memiliki daya saing dan kesiapan setelah bebas, Rutan Kelas IIB Sabang tidak hanya menjalankan fungsi penahanan, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan.

Pihak Rutan menjalin kolaborasi strategis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sabang serta lembaga pendidikan nonformal untuk menggelar pelatihan keterampilan, pembinaan kerohanian, hingga fasilitas pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C). Melalui bekal ilmu dan pembenahan mental ini, para warga binaan diharapkan mampu menjadi pribadi yang mandiri dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.[]

author avatar
Iqbal Sahputra

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts