SEANTERONEWS.com – Indonesia memiliki modal demografi besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia, namun ironisnya, posisi Indonesia dalam peta ekonomi halal global justru mengalami penurunan. Dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, Indonesia kini berada di peringkat keempat, turun dari posisi ketiga tahun sebelumnya.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam diskusi publik “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan oleh Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Para ahli sepakat bahwa Indonesia harus segera beranjak dari sekadar pasar konsumen menjadi pusat produksi dan inovasi halal dunia.
Pilar CGI: Kunci Daya Saing Baru
Dr. Handi Risza, Wakil Ketua CSED INDEF, menekankan bahwa Indonesia membutuhkan perubahan fundamental melalui penguatan tiga pilar utama: Capital (modal), Governance (tata kelola), dan Inclusivity (inklusi ekonomi). Mengingat pangsa industri keuangan syariah nasional masih di kisaran 7 persen, ruang pertumbuhan masih sangat terbuka lebar.
“Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab berhasil karena mampu membangun ekosistem halal yang terintegrasi secara nasional. Indonesia harus meniru integrasi tersebut dengan mengoptimalkan ZISWAF sebagai penggerak sektor riil yang inklusif,” jelas Handi.
Strategi Produksi dan Teknologi
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi konsumen. Menurutnya, potensi besar berupa sumber daya alam dan pasar domestik yang luas harus diubah menjadi keunggulan komoditas ekspor.
Arsjad mengusulkan dua langkah strategis untuk mempercepat transformasi tersebut:
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal: Membangun zona khusus yang terintegrasi sebagai pusat investasi dan produksi halal nasional.
Digitalisasi Rantai Pasok: Memanfaatkan teknologi blockchain untuk menciptakan “paspor halal digital”, yang memungkinkan transparansi penuh bagi konsumen global dalam melacak rantai pasok produk dari hulu ke hilir.
“Ekonomi halal bukan hanya milik satu golongan, melainkan ekosistem ekonomi terbuka. Kita sudah memiliki 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, ini adalah peluang ekspor yang harus dimanfaatkan dengan infrastruktur yang memadai,” ujar Arsjad.
Sinergi Akademik dan Industri
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menambahkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Dibutuhkan dukungan akademis melalui riset dan pengembangan SDM yang mumpuni. Paramadina sendiri telah mengambil langkah dengan menghadirkan program pascasarjana keuangan syariah untuk menjawab kebutuhan ahli di bidang ini.
Senada dengan itu, Prof. Nur Hidayah, Ketua CSED INDEF, menyatakan bahwa tantangan terbesar adalah mengubah mentalitas pasar menjadi mentalitas produsen. Kolaborasi antara universitas, lembaga riset, pemerintah, dan pelaku usaha harus lebih erat guna menciptakan inovasi yang berdaya saing global.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia bergantung pada konsistensi kebijakan dan sinergi lintas sektor. Dengan memperkuat CGI (Capital, Governance, Inclusivity) serta memanfaatkan teknologi, Indonesia bukan tidak mungkin akan merebut kembali posisi puncak sebagai pemimpin ekonomi halal dunia.[]










