BREAKING

NASIONAL

Wakil Ketua DPR Kecam Kasus Pencabulan 32 Siswa SD Makassar

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati desak pengusutan tuntas kasus pencabulan 32 siswa SD di Makassar dan tuntut perlindungan bagi korban.

SEANTERONEWS.com – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, melayangkan kecaman keras terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa 32 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial MD (60) diduga telah melancarkan aksi bejatnya terhadap anak-anak di bawah umur yang merupakan pelanggan di warung miliknya.

Sari menegaskan bahwa perbuatan tersangka merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi maksimal guna memberikan efek jera.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya,” ujar Sari melalui pernyataan resmi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Sari menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan mental para korban. Ia mendesak negara untuk hadir memberikan perlindungan menyeluruh melalui pendampingan psikologis dan layanan kesehatan yang intensif.

Politisi tersebut juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proaktif memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung. Selain itu, hak restitusi atau ganti rugi bagi korban harus dipastikan terpenuhi sebagai bentuk keadilan.

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan dan pemulihan utuh,” imbuhnya.

Kasus memilukan ini bermula dari laporan orang tua murid di Kecamatan Manggala, Makassar. Awalnya, pihak kepolisian hanya menerima laporan dari tiga keluarga korban. Namun, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan oleh pemilik warung tersebut berkembang hingga mencapai 32 anak.

Polrestabes Makassar bergerak cepat menanggapi laporan warga dengan menetapkan MD sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak Jumat (17/7/2026). Saat ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar telah diturunkan untuk memberikan pendampingan khusus guna meminimalisir trauma pada anak-anak yang menjadi korban.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem perlindungan anak di lingkungan sekolah dan pemukiman. Sari Yuliati berharap agar masyarakat, orang tua, serta pihak sekolah dapat lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts