JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai pengajuan aset bangunan kepada pemerintah. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (11/2/2026), MUI menegaskan bahwa institusi tersebut tidak pernah mengajukan permintaan gedung atau fasilitas perkantoran baru kepada pemerintah pusat.
Penegasan ini dikeluarkan guna meluruskan disinformasi yang sempat berkembang di ruang publik dan menjaga marwah serta independensi MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim di Indonesia.
Klarifikasi Atas Kesimpangsiuran Informasi
Dewan Pimpinan MUI menyatakan bahwa selama ini mereka fokus pada optimalisasi fasilitas yang sudah ada untuk menjalankan fungsi pelayanan umat.
MUI menekankan pentingnya menjaga jarak profesional dengan pemerintah dalam hal pengadaan aset untuk menjaga netralitas dan independensi lembaga.
Hingga saat ini, tidak ada surat atau draf permohonan resmi yang dikirimkan oleh pengurus pusat terkait pengadaan gedung baru.
MUI lebih memilih mengalokasikan energi dan sumber daya organisasi untuk program-program strategis seperti sertifikasi halal, pemberdayaan ekonomi syariah, dan penguatan ukhuwah islamiyah.
Pemanfaatan Fasilitas yang Ada
MUI menjelaskan bahwa operasional harian mereka saat ini masih berjalan dengan baik di kantor pusat yang berlokasi di Jakarta Pusat. Segala aktivitas dakwah dan administratif dikelola secara mandiri dan transparan.
MUI berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan kantor yang tersedia tanpa harus membebani anggaran negara untuk fasilitas baru.
Pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral MUI kepada umat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi lembaga terhadap pemerintah.
Respons Terhadap Kabar Burung
Ketegasan MUI ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang bisa memicu polemik di masyarakat. MUI juga mengimbau kepada media dan publik untuk selalu melakukan tabayun (verifikasi) terhadap informasi yang menyangkut kebijakan strategis organisasi.
“Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa kabar mengenai permintaan gedung itu tidak benar. MUI tetap pada jalurnya sebagai mitra pemerintah yang kritis namun konstruktif, tanpa harus terikat pada kepentingan fasilitas fisik,” ujar salah satu pimpinan pusat MUI.
Langkah Ke Depan
Ke depannya, MUI akan terus memperkuat peran dakwah digital dan pelayanan publik tanpa harus bergantung pada pembangunan infrastruktur baru yang bersifat fisik. Organisasi ini tetap berkomitmen menjadi tenda besar bagi umat Islam di Indonesia dengan mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan dan kemandirian.[]









