BREAKING

HUKUM

Darurat Korupsi: “Negeri Maling” Bukan Sekadar Teater

Indonesia darurat korupsi. Kasus kakap triliunan rupiah hingga "saling tangkap" pejabat cerminkan rusaknya sistem. Diperlukan keteladanan pemimpin, bukan sekadar retorika.

SEANTERONEWS.com – Di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar rakyat, publik kembali disuguhkan ironi tiada henti: segelintir pihak justru menumpuk harta haram dari praktik rasuah. Kondisi ini memantik ingatan kolektif pada pertunjukan teater legendaris bertajuk “Negeri Maling” yang dipentaskan oleh seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, beberapa dekade silam.

Kala itu, pertunjukan tersebut menyedot perhatian publik sebagai kritik pedas terhadap penguasa. Namun ironisnya, hari ini, lakon “Negeri Maling” seolah bertransformasi menjadi realitas kasat mata. Rakyat tidak perlu lagi merogoh kocek untuk membeli tiket pertunjukan, karena fenomena korupsi yang menggurita  bahkan di institusi yang seharusnya bersih telah menjadi tontonan sehari-hari.

Betapa tidak, kasus korupsi terus bermunculan dan silih berganti terkuak ke permukaan. Mulai dari skandal dugaan korupsi penjualan batu bara ilegal senilai Rp300 triliun, penyelewengan dalam tata niaga minyak yang ditaksir mencapai Rp968,5 triliun, hingga skandal dana pensiun PT ASABRI sebesar Rp22,78 triliun. Deretan angka fantastis ini hanyalah puncak gunung es (tip of iceberg) dari kerusakan sistem yang lebih parah di bawah laut.

Data dari Transparency International pada tahun 2025 semakin mempertegas potret buram ini. Indonesia menempati skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 dari 100, berada di peringkat ke-109 dari 182 negara. Posisi ini tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga seperti Timor Leste (skor 44), Malaysia (skor 52), dan Singapura (skor 89).

Meskipun berbagai indeks semacam ini tidak sepenuhnya bebas nilai, realitas di lapangan—setidaknya sejak era reformasi hingga hari ini—menunjukkan bahwa korupsi telah merajalela dan menjadi perhatian serius publik.

Bukan Sekadar Suap

Lebih jauh, analisis kritis melihat bahwa korupsi di Indonesia tidak melulu soal suap langsung. Ia telah bermetamorfosis menjadi penyalahgunaan posisi dan kebijakan (policy abuse). Kebijakan yang sengaja dibuat keliru untuk menguntungkan segelintir pihak dengan sadar, merupakan bentuk korupsi yang lebih canggih dan destruktif, namun belum banyak tersentuh hukum.

Fenomena “tangkap menangkap” yang marak terjadi hari ini, meski menunjukkan upaya penegakan hukum, dinilai belum mampu menyelesaikan akar masalah. Selama pemerintah masih memelihara hubungan mesra dengan oligarki dan pelaku penyelewengan kekuasaan, upaya dramatis penangkapan personal tertentu tidak akan mengubah lanskap korupsi secara fundamental.

Bahkan, ada kekhawatiran bahwa proses saling tangkap ini justru menjadi ajang penyalahgunaan wewenang untuk menyandera lawan politik atau pihak yang berseberangan kepentingan.

Keteladonomia Pemimpin

Untuk melakukan perubahan nyata, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola negara. Hal ini harus dimulai dari pucuk pimpinan tertinggi. Seorang pemimpin tidak cukup hanya beretorika soal mengejar koruptor hingga ke ujung dunia, melainkan harus memberikan contoh nyata dari lingkungan terdekat dan dari diri sendiri.

Korupsi juga berakar dari nepotisme, yakni penempatan orang-orang dalam jabatan strategis tanpa kualifikasi dan meritokrasi. Penempatan figur bermasalah di posisi kunci seperti indikasi penempatan tokoh yang tersandung kasus korupsi di sistem strategis negara menjadi sinyal bahwa komitmen pemberantasan korupsi masih jauh panggang dari api.

Tanpa keteladanan dan panutan dari pemimpin, segala upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi tontonan teater kebobrokan sistem yang terus dipelihara untuk kepentingan elit.

Pemberantasan korupsi yang sesungguhnya bergantung pada internalisasi nilai-nilai integritas melalui agama, pendidikan, dan norma sosial, serta penegakan hukum yang adil dan memberikan efek jera. Tanpa perubahan sistem secara fundamental, jatidiri bangsa akan terus tergerus, dan stigma buruk “Negeri Maling” akan terus melekat, merugikan seluruh anak bangsa akibat ulah segelintir manusia durjana. Pertanyaannya, sampai kapan kesadaran itu akan tiba?[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts