BREAKING

EDUKASI

Cegah Penipuan Kerja di Kamboja, Pemerintah Perkuat Edukasi

BP3MI Sumatra Utara menggelar FGD membahas strategi komunikasi politik pemerintah dalam menangkal sindikat lowongan kerja palsu di Kamboja.

SEANTERONEWS.com – Maraknya kasus penipuan penempatan kerja ilegal yang menyasar Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai korban sindikat online scammer di Kamboja, menuntut langkah preventif yang lebih agresif. Pemerintah didorong untuk merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih dinamis, taktis, dan menjangkau masyarakat secara luas.

Upaya menekan angka korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dinilai tidak lagi cukup bersandar pada aspek penegakan hukum pidana semata. Upaya tersebut harus diiringi dengan penguatan edukasi publik agar masyarakat semakin memahami berbagai celah dan modus perekrutan pekerja migran secara nonprosedural yang kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja.

Persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia” yang diselenggarakan di kantor BP3MI Sumatera Utara pada Kamis kemarin (2/7/2026).

Kegiatan interaktif tersebut menghadirkan pakar komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Nani Nurani Muksin; Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto; serta Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Muhamad Hapipi.

Guna memperoleh bahan evaluasi yang komprehensif, panitia juga menghadirkan tiga orang mantan PMI penyintas sindikat online scammer di Kamboja, yakni Dede Irwansyah, Rasti Dwi Aprilia, dan Dimas Triatmaja, yang membagikan kisah perjuangan mereka selama terjebak di luar negeri.

Pergeseran Modus Operandi ke Ranah Virtual

Dalam paparannya, Dr. Nani Nurani Muksin menguraikan bahwa pesatnya perkembangan ekosistem digital telah menggeser taktik dan modus operandi perekrutan tenaga kerja ilegal. Jaringan kejahatan lintas negara kini memanfaatkan platform media sosial, aplikasi perpesanan instan, hingga iklan lowongan kerja palsu untuk menjaring korban potensial dengan janji gaji tinggi serta prosedur keberangkatan instan yang mudah tanpa persyaratan rumit.

“Sistem komunikasi pemerintah harus mampu membangun kepercayaan publik secara kokoh melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Pola edukasi tidak boleh sekadar bersifat larangan normatif, melainkan harus mendalami pembongkaran modus operandi pelaku serta memahamkan masyarakat mengenai pentingnya memilih jalur keberangkatan migran yang legal,” urai Nani.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital bagi kelompok usia produktif menjadi kunci utama agar mereka senantiasa kritis menyaring setiap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan izin operasional perusahaan penempatan.

BP3MI Tingkatkan Sosialisasi Migrasi Prosedural

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, mengamini bahwa penguatan di hulu berupa edukasi migrasi aman merupakan benteng paling efektif untuk memutus rantai praktik perdagangan orang berkedok penyaluran tenaga kerja.

BP3MI Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan sosialisasi migrasi prosedural melalui kerja sama erat dengan pemerintah daerah, jajaran penegak hukum, civitas akademika, media massa, hingga berbagai elemen masyarakat sipil.

Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur resmi keberangkatan pekerja migran sehingga terhindar dari jebakan sindikat penipuan kerja siber internasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts