SEANTERONEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan penelusuran secara mendalam terhadap silsilah transaksi dan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta lembaga antirasuah tersebut tidak membatasi fokus penyidikan hanya pada pertanggungjawaban hukum pelaku utama. KPK dituntut untuk menyisir ke mana saja uang hasil penyelewengan tersebut mengalir.
“KPK harus menyisir secara komprehensif aliran dana atau menerapkan metode follow the money dari kasus dugaan korupsi yang menyeret nama yang bersangkutan,” ungkap Aminullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Aminullah, keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak boleh diukur hanya dari status penahanan tersangka utama di pengadilan. Penegakan hukum yang progresif juga wajib mengungkap secara transparan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana ilegal tersebut.
“Seluruh jaringan yang terbukti menerima atau menikmati aliran dana hasil korupsi ini harus dibuka peranannya secara terang-benderang. Kami juga mendorong agar Silmy Karim bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah ini penting agar tabir fakta yang selama ini tertutup dapat diungkapkan secara menyeluruh di hadapan penyidik,” terangnya.
Aminullah menilai bahwa pelacakan aset (asset tracing) serta audit aliran dana merupakan pilar krusial untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara, sekaligus menegaskan asas bahwa tidak ada satu pun pihak yang berada di atas hukum.
Keberanian jajaran penyidik KPK dalam membongkar jaringan penerima manfaat korupsi ini dinilai akan menjadi tolok ukur utama bagi keseriusan komitmen negara dalam memutus mata rantai praktik rasuah di jajaran birokrasi.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, sekalipun kasus tersebut melibatkan pejabat tinggi negara. Penegakan supremasi hukum di Indonesia tidak boleh diwarnai oleh praktik tebang pilih,” tegas Aminullah.
Ia juga memperingatkan agar proses hukum tidak meluputkan pihak-pihak sekunder yang diuntungkan secara finansial, meskipun mereka tidak terlibat langsung dalam eksekusi teknis pidana utama.
“Sangat tidak adil jika ada pihak-pihak tertentu yang ikut menikmati hasil korupsi namun lolos dari jerat hukum karena dianggap tidak terlibat langsung. KPK harus membongkar seluruh rantai keterlibatan dari hulu hingga ke hilir demi tegaknya keadilan yang murni,” pungkasnya.[]










