TAKENGON – Kondisi kesejahteraan para pengajar Al-Qur’an di Kabupaten Aceh Tengah tengah menjadi perhatian. Di tengah dedikasi mendidik akhlak generasi muda, para pendidik keagamaan di kabupaten berhawa dingin ini masih menerima dana apresiasi dengan nilai berkisar Rp100 ribu per bulannya.
Kenyataan memprihatinkan ini diakui secara terbuka oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, saat menyerahkan insentif secara simbolis di Masjid Agung Ruhama, Senin (1/6/2026). Di hadapan ratusan guru mengaji, suasana seremonial tersebut diwarnai rasa haru ketika pimpinan daerah tersebut memaparkan keterbatasan ruang fiskal anggaran daerah.
Keterbatasan Anggaran Daerah
Secara keseluruhan, terdapat 1.302 pengajar Al-Qur’an dari 337 unit Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) di bawah asuhan BKPRMI setempat yang menerima dana tersebut. Penyerahan kali ini merupakan pembayaran rapel sebesar Rp600.000 untuk periode akumulasi enam bulan, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. Jika dirata-rata, nominal tersebut setara dengan Rp100 ribu per bulan.
“Insentif yang diterima saat ini setara sekitar Rp100 ribu per bulan. Kami menyadari jumlah tersebut belum sebanding dengan pengabdian yang diberikan,” ujar Haili Yoga secara terbuka di hadapan para pengurus masjid dan guru mengaji.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan dana, Bupati menegaskan komitmennya untuk mencari jalan keluar. Kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam acara tersebut dimanfaatkan Bupati untuk memberikan instruksi langsung agar mengkaji kembali formula Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pada tahun-tahun mendatang guna mendongkrak kesejahteraan para guru mengaji.
Investasi Karakter Sejak Dini
Dalam kesempatan tersebut, Bupati tidak hanya menyerahkan bantuan secara administratif, melainkan juga berdialog langsung dengan sejumlah ustazah perwakilan dari beberapa kecamatan, seperti Lut Tawar, Kebayakan, Bies, dan Bebesen. Salah satu topik bahasan adalah bagaimana menjaga konsistensi anak-anak dalam membaca Al-Qur’an selepas momentum bulan Ramadan.
Bagi Haili Yoga, peran para pendidik ini adalah jangkar moral yang tidak bisa diukur sekadar dengan materi finansial.
“Peran para ustaz dan ustazah tidak hanya mengajarkan huruf-huruf Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai adab, ibadah, dan bakti kepada orang tua sejak usia dini. Ini adalah investasi besar untuk masa depan daerah kita,” tambahnya dengan nada penuh hormat.
Untuk menjamin agar penyaluran anggaran yang terbatas ini tepat sasaran, Dinas Syariat Islam melalui pejabat pelaksana teknis kegiatan diinstruksikan melakukan pemutakhiran data penerima secara menyeluruh. Validasi ini penting agar dana insentif hanya disalurkan kepada pengajar yang benar-benar aktif mengasuh kelas mengaji secara konsisten.
Sebagai bentuk apresiasi tambahan di luar insentif, Bupati Aceh Tengah turut mengumumkan rencana program ibadah umrah gratis bagi 30 orang terpilih pasca-Ramadan tahun 2027 mendatang. Penghargaan ini disediakan bagi perwakilan masyarakat umum, aparatur desa, hingga kalangan ustaz yang dinilai konsisten menghidupkan gerakan Gemar Membaca Al-Qur’an di lingkungannya masing-masing.[]










