BREAKING

BISNIS

Pertamina Bantah Batasi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Hoaks!

Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi kabar hoaks mengenai pembatasan Pertalite mulai 1 Juni 2026 berdasarkan merek mobil.

SEANTERONEWS.com – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menanggapi isu yang tengah viral di media sosial mengenai pemberlakuan daftar merek kendaraan yang dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Informasi yang beredar luas tersebut menyebutkan bahwa pembatasan akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.

Menanggapi hal tersebut, perusahaan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Hingga saat ini, Pemerintah maupun regulator terkait belum mengeluarkan instruksi atau kebijakan resmi mengenai pelarangan pengisian Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun kapasitas mesin (CC).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Ia memastikan bahwa operasional penyaluran BBM di lapangan masih berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami pastikan informasi mengenai daftar merek kendaraan yang dilarang membeli Pertalite per 1 Juni 2026 adalah tidak benar. Sampai sekarang, tidak ada arahan atau regulasi dari Pemerintah pusat maupun regulator yang mengatur pembatasan berdasarkan kriteria tersebut,” jelas Roberth dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Roberth juga menambahkan bahwa sebagai pelaksana mandat distribusi energi nasional, Pertamina Patra Niaga selalu patuh pada regulasi resmi. “Kami menekankan sekali lagi, belum ada aturan mengenai pembatasan Pertalite baik itu dari sisi merek maupun kapasitas mesin kendaraan,” imbuhnya.

Terkait Program Subsidi Tepat yang saat ini sedang digalakkan, Pertamina menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola distribusi agar BBM subsidi dinikmati oleh pihak yang berhak. Fokus utama program ini adalah pendataan dan digitalisasi, bukan pelarangan secara acak berdasarkan daftar kendaraan yang viral di media sosial.

Saat ini, layanan distribusi Pertalite di seluruh SPBU di Indonesia tetap beroperasi secara normal tanpa adanya perubahan aturan baru. Masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menyaring informasi sebelum membagikannya di ruang digital.

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, Pertamina Patra Niaga mengajak publik untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi. Edukasi mengenai kebijakan energi sangat penting agar tidak muncul keresahan di tengah masyarakat akibat berita bohong atau hoaks.

“Masyarakat jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu memverifikasi data melalui kanal resmi pemerintah atau Pertamina sebelum menyebarluaskan konten tersebut di media sosial,” pungkas Roberth.

Bagi konsumen yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk, layanan, atau kendala terkait distribusi BBM dan LPG, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang tersedia selama 24 jam.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts