BREAKING

ACEH

Tolak Rilis Media, Massa Desak Mualem Teken Petisi JKA

Aliansi Rakyat Aceh kembali berunjuk rasa di Kantor Gubernur menuntut Muzakir Manaf menandatangani petisi pembatalan Pergub JKA secara langsung.

BANDA ACEH – Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Aliansi Rakyat Aceh kembali memadati area depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026). Kedatangan massa ini bertujuan untuk mendesak pertemuan tatap muka secara langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem.

Meskipun otoritas Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyatakan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), para pengunjuk rasa merasa langkah tersebut belum tuntas. Mereka secara tegas menuntut Mualem untuk memberikan jaminan tertulis dengan membubuhkan tanda tangan pada petisi yang telah disiapkan oleh perwakilan masyarakat.

Penolakan terhadap mekanisme pencabutan aturan yang hanya beredar di ranah publikasi menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Dari atas mobil komando, sang orator menyuarakan keraguan masyarakat apabila pembatalan kebijakan strategis tersebut tidak dibarengi dengan dokumen hitam di atas putih.

“Pernyataan pembatalan Pergub JKA melalui rilis media massa saja tidaklah cukup bagi kami. Kami menuntut komitmen pasti dan legalitas dari Gubernur Aceh dengan menandatangani petisi ini sekarang juga,” tegas salah seorang demonstran saat berorasi.

Pengawalan Ketat dan Blokade Kendaraan Taktis

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan demonstran pada awalnya menjadikan Stadion H. Dimurthala di kawasan Lampineung sebagai titik kumpul utama. Dari lokasi tersebut, massa kemudian bergerak beriringan menuju pusat pemerintahan provinsi.

Gelombang protes ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa sebelumnya. Publik menilai bahwa regulasi terkait JKA yang sempat diberlakukan sangat merugikan hak-hak kesehatan masyarakat luas, sehingga pencabutannya harus dikawal secara tuntas.

Situasi di sekitar kantor gubernur diwarnai dengan penjagaan super ketat dari pihak keamanan. Aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga penuh di lokasi. Guna mengantisipasi eskalasi massa, kepolisian terpaksa menyiagakan sejumlah kendaraan taktis (Rantis) yang difungsikan untuk memblokade akses masuk halaman kantor gubernur.

Akibat penutupan akses tersebut, para peserta aksi tidak diizinkan memasuki area pelataran gedung. Hingga berita ini diturunkan, kerumunan massa terpantau masih terus bertahan di area luar gerbang utama sembari melangsungkan orasi secara bergantian guna menanti respons langsung dari sang gubernur.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts