SEANTERONEWS.com – Rencana penerapan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hingga ke tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belakangan ini memicu perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat politik. Merespons wacana tersebut, pakar kepemiluan, Titi Anggraini, melontarkan kritik dan memberikan catatan penting terkait iklim demokrasi di Indonesia.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) ini menilai bahwa upaya menata ulang sistem kepartaian tidak seyogianya dilakukan dengan memangkas hak representasi masyarakat di lembaga legislatif daerah.
Melalui pernyataan tertulis di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Minggu (17/5/2026), Titi menegaskan adanya perbedaan mendasar antara efisiensi sistem politik dan upaya pengekangan.
“Menyederhanakan sistem kepartaian tidak sama dengan menghalangi dan mempersulit partai masuk parlemen,” tegas Titi dalam unggahannya.
Alternatif Instrumen Pencegah Fragmentasi
Lebih jauh, Titi menjabarkan bahwa kekhawatiran akan terjadinya fragmentasi politik yang berlebihan di tingkat daerah sebenarnya bisa diatasi tanpa harus mengorbankan suara sah pemilih. Terdapat sejumlah mekanisme lain yang dinilai lebih proporsional dan demokratis.
Salah satu contohnya adalah instrumen ambang batas pembentukan fraksi yang sejatinya sudah diterapkan di lingkungan DPRD saat ini. Aturan ini dinilai cukup efektif untuk mengonsolidasikan kekuatan politik tanpa harus melenyapkan keterwakilan partai kecil.
Selain itu, ia menyoroti bahwa besaran alokasi kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) secara otomatis telah menciptakan penyaringan tersendiri. Alokasi kursi dapil tersebut berfungsi sebagai ambang batas alamiah (natural threshold), yang secara objektif menuntut partai politik untuk meraup dukungan suara yang signifikan agar bisa melenggang ke parlemen.
Dominasi Koalisi Besar di Parlemen
Kritik Titi tidak berhenti pada tataran teknis kepemiluan. Ia juga menyoroti realitas konstelasi politik terkini, di mana lembaga legislatif cenderung didominasi oleh kekuatan koalisi besar.
Menurut analisisnya, hegemoni partai-partai besar saat ini sudah sedemikian kuat, sehingga membatasi ruang gerak partai lain melalui regulasi tambahan dinilai sangat tidak relevan.
Titi menyayangkan jika wacana ambang batas DPRD ini benar-benar direalisasikan, karena berpotensi merusak keragaman suara rakyat di tingkat daerah.
“Sekarang saja nuansa parlemen sudah bak sistem satu partai, masa masih mau terus dibatasi,” pungkasnya dengan nada retoris, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dan fungsi pengawasan (check and balances) dalam sistem demokrasi.









