BREAKING

ACEH

WTP Seulimuem Rp47 Miliar: PDAM & DPRK Aceh Besar Cek Lokasi

PDAM Tirta Mountala dan DPRK Aceh Besar percepat proyek WTP Seulimuem senilai Rp47 miliar. Targetkan 4.000 sambungan rumah untuk air bersih berkualitas.

SEANTERONEWS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui PDAM Tirta Mountala bersama Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar terus mematangkan persiapan proyek strategis pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di Seulimuem. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan air bersih yang lebih merata dan berkualitas bagi ribuan kepala keluarga di wilayah tersebut.

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimuem pada Kamis (14/5/2026), Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Yusmadi, bersama tim legislatif melakukan verifikasi lahan seluas 3.300 meter persegi yang akan menjadi pusat pengelolaan air bersih.

Infrastruktur Vital dengan Dukungan APBN

Proyek besar ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang didanai melalui APBN tahun anggaran 2026. Nilai investasi untuk pembangunan fasilitas ini mencapai Rp47 miliar, yang bersumber dari program aspirasi anggota DPR RI.

Yusmadi menjelaskan bahwa kehadiran WTP ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi krisis air di beberapa titik. “Ini adalah proyek untuk hajat hidup orang banyak di wilayah Seulimuem, Kuta Cot Glie, dan sekitarnya. Dengan anggaran yang cukup besar ini, kami memohon dukungan penuh dari masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Secara teknis, WTP Seulimuem dirancang dengan spesifikasi sebagai berikut:

Kapasitas Distribusi: 40 liter per detik.

Target Penerima Manfaat: Sekitar 4.000 Sambungan Rumah (SR).

Cakupan Wilayah: Kecamatan Seulimuem dan Kecamatan Kuta Cot Glie.

Penyelesaian Regulasi Aset dan Dasar Hukum

Selain kesiapan fisik, koordinasi ini juga fokus pada penyelesaian administrasi pelepasan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada PDAM Tirta Mountala. Ketua Banleg DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, menegaskan pihaknya sedang mempercepat perumusan Rancangan Qanun (Raqan) terkait pengalihan aset tersebut.

Kepastian hukum sangat krusial agar operasional infrastruktur di masa depan tidak terkendala masalah birokrasi. “Kami di Banleg berkomitmen penuh mendukung sisi regulasi. Saat ini prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada minggu depan,” kata Ridha.

Keterbukaan Informasi Lewat RDPU

Sebagai bentuk transparansi, DPRK Aceh Besar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan melibatkan tokoh masyarakat dan warga di Kecamatan Seulimuem serta Kuta Cot Glie. Melalui RDPU ini, pemerintah ingin memastikan aspirasi masyarakat lokal terakomodasi dalam proyek pelayanan publik ini.

Pihak PDAM Tirta Mountala juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Banleg DPRK yang terus mengawal proyek ini di lapangan, bahkan tetap bekerja di tengah masa libur nasional. Sinergi antara penyedia jasa air minum dan legislatif ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan layanan infrastruktur dasar yang lebih baik di Kabupaten Aceh Besar.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts