BREAKING

POLITIK

Video Lawas Jokowi Picu Desakan Publik di Tengah Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Beredar rekaman lawas Presiden ke-7 RI Joko Widodo perintahkan Nadiem Makarim perbesar anggaran laptop. Publik tuntut Jokowi diadili di kasus Chromebook.

SEANTERONEWS.com – Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah rekaman lawas yang menampilkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Kemunculan kembali jejak digital tersebut seketika memicu desakan publik agar mantan kepala negara ini turut diperiksa dan diadili dalam skandal dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang saat ini tengah menjerat eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Perbincangan hangat ini bermula dari unggahan seorang pengguna platform Threads dengan nama akun @agustina.aruan.982 pada Rabu malam (13/5/2026). Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan potongan pidato Jokowi disertai narasi yang menuntut pertanggungjawaban hukum.

“Dengar kan, apa yang disampaikan oleh beliau ini, jadi layak lah beliau diseret ke pengadilan secara paksa,” tegas pengunggah dalam takarir videonya, sebagaimana pantauan redaksi pada Kamis (14/5/2026).

Dalam cuplikan rekaman yang beredar luas itu, Jokowi tampak sedang memberikan arahan di depan forum resmi. Secara spesifik, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut memberikan instruksi bernada perintah kepada Nadiem Makarim untuk melipatgandakan anggaran pengadaan laptop, meskipun masa pemerintahannya akan segera berakhir.

“Pak Nadiem, anggarannya diperbesar. Gak apa-apa dimulai tahun ini, nanti kan sudah ganti presiden. Tapi dimulai dulu yang gede,” ucap Jokowi dalam tayangan tersebut.

Lebih jauh, Jokowi menyampaikan manuver politik anggarannya. Ia meyakini bahwa peninggalan anggaran berskala raksasa akan memaksa pemerintahan selanjutnya siapa pun yang memenangkan kontestasi pilpres untuk terus melanjutkan program tersebut tanpa berani melakukan pemotongan.

“Jadi presiden yang akan datang pasti mau tidak mau melanjutkan gitu. Entah itu 01, entah itu 02, itu entah 03. Tapi dimulai dulu,” jelasnya. Ia menambahkan, “Nggak mungkin kalau sudah Pak Nadiem menambahkan banyak, kemudian presiden yang akan datang motong, nggak akan berani.”

Viralnya kembali instruksi masa lampau ini menjadi ironi di tengah nasib Nadiem Makarim yang kini harus berhadapan dengan meja hijau.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah membacakan tuntutan maksimal terhadap Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Eks Mendikbud tersebut dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar yang wajib dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan.

Jika gagal memenuhi denda tersebut, hukuman akan ditambah dengan pidana kurungan pengganti selama 190 hari (sekitar 6,5 bulan).

Tidak berhenti di situ, negara juga menuntut pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti yang angkanya sangat fantastis, yakni sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Apabila kewajiban uang pengganti ini tidak sanggup dilunasi, Nadiem harus bersiap menghadapi tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Kini, dengan viralnya pernyataan lama Jokowi, publik terus menyoroti sejauh mana aliran kebijakan dan tanggung jawab dari program pengadaan bernilai triliunan rupiah tersebut akan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts