BREAKING

ACEH

Kunker ke Kutacane, Kapolda Aceh Cek Kondisi Kamtibmas

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kunker ke Polres Aceh Tenggara. Meski kekurangan personel, gangguan kamtibmas tercatat turun drastis hingga 59%.

KUTACANE – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melangsungkan agenda kunjungan kerja (kunker) ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tenggara di Kutacane, pada Kamis (14/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan personel sekaligus mengevaluasi situasi keamanan di wilayah perbatasan Aceh tersebut.

Kedatangan jenderal bintang dua yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh ini disambut hangat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Rombongan PJU yang hadir di antaranya Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widada, Dir Polairud Brigjen Pol. Wahyu Prihatmaka, Karo SDM Kombes Pol. Ricky Purnama Kertapati, dan Dir Intelkam Kombes Pol. Said Anna Fauzan.

Tiba di lokasi, rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry dan Kapolres AKBP Yulhendri. Prosesi penyambutan dikemas kental dengan nuansa budaya lokal, diawali dengan jajar kehormatan, pertunjukan Tari Alas Belo Mesusun, hingga prosesi adat peusijuk (tepung tawar) sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan tamu dari masyarakat Aceh Tenggara.

Tantangan Luas Wilayah dan Keterbatasan Personel

Dalam sesi paparan laporan kesatuan, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, membeberkan dinamika demografi dan geografi wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa Aceh Tenggara mengawal area seluas 4.165,63 kilometer persegi yang menaungi 16 kecamatan dan 385 desa, dengan total populasi mencapai 228.308 jiwa.

Wilayah ini memiliki tantangan tersendiri karena berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten lintas provinsi, yakni Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Singkil, serta Kabupaten Langkat dan Tanah Karo di Sumatera Utara.

Di hadapan Kapolda, Yulhendri secara terbuka menyampaikan kendala operasional terkait rasio personel yang masih jauh dari kata ideal.

“Kebutuhan riil kami adalah 1.078 personel, namun saat ini kekuatan riil yang ada baru mencapai 537 orang. Artinya, kami masih kekurangan 541 anggota kepolisian,” paparnya.

Kondisi ini membuat rasio pelayanan polisi terhadap masyarakat di Aceh Tenggara berada di angka 1:425. Kekurangan sumber daya juga terjadi pada sektor Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, di mana dari kebutuhan 95 orang, Polres Aceh Tenggara saat ini hanya diperkuat oleh 7 pegawai.

Tren Positif Keamanan

Menariknya, minimnya jumlah personel tidak menyurutkan kinerja jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menjaga stabilitas wilayah. Berdasarkan data evaluasi terbaru, tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) justru menunjukkan penurunan yang sangat signifikan.

Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Aceh Tenggara berhasil menekan angka kriminalitas menjadi hanya 182 kasus. Pencapaian ini merupakan penurunan drastis sekitar 59 persen jika dikomparasikan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang sempat menyentuh angka 444 kasus.

Penurunan angka gangguan kamtibmas ini menjadi bukti efektivitas kinerja dan pendekatan persuasif kepolisian setempat di tengah keterbatasan sumber daya manusia yang ada.

author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts