BREAKING

ACEH

Kasus Jok Motor Disayat di Islamic Center Lhokseumawe Terungkap

Polisi tangkap dua pelaku perusakan dan penyayatan jok motor di Islamic Center Lhokseumawe dalam kurun waktu 7 jam.

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe bergerak cepat mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan fasilitas umum dan penyayatan massal jok sepeda motor. Aksi vandalisme ini terjadi di area parkir Masjid Islamic Center Lhokseumawe dan berhasil diungkap aparat dalam waktu kurang dari 7 jam setelah penyelidikan dimulai.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi solid antara Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe yang membekingi penuh jajaran Polsek Banda Sakti di bawah pimpinan AKP Hanafiah. Langkah taktis ini diperintahkan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., guna memastikan situasi kondusif di wilayah hukumnya.

Kronologi Aksi Vandalisme dan Motif Sakit Hati

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Dr. Bustani, S.H., M.H. Insiden ini bermula pada Sabtu (11/5/2026) malam, ketika dua pelaku berinisial TIM (30), seorang nelayan, dan HAR (37), seorang wiraswasta, berniat mengelola parkir bersama kelompoknya di kawasan Islamic Center.

Sekitar pukul 21.40 WIB, koordinator keamanan masjid berinisial SA alias Bang Agam memanggil kedua pelaku ke area parkir VIP. Dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, HAR secara acak menyayat jok motor milik BS, salah seorang muadzin masjid, menggunakan silet.

Setibanya di hadapan koordinator, mereka diberi pengarahan ketat selama berlangsungnya festival kuliner. Pihak pengelola masjid melarang keras para pemuda setempat merusak atau mengganggu pamflet pengumuman yang bertuliskan: “Parkir gratis tidak dipungut biaya. Apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka itu adalah pungutan liar (pungli) dan bukan petugas resmi”.

Merasa aturan tersebut mengancam ladang pendapatan mereka dari pungutan parkir, TIM dan HAR naik pitam. Usai pertemuan, TIM mengambil silet milik HAR dan merobek pamflet imbauan tersebut. Tidak berhenti di situ, sembari berjalan pulang, kedua pelaku secara bergantian menyayat sejumlah jok motor milik pengunjung yang tengah terparkir di area tersebut.

Polisi Buka Posko Pengaduan Korban

Meski kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan, pihak kepolisian menemui kendala dalam mendata jumlah total kendaraan yang menjadi korban aksi vandalisme tersebut. Hal ini dikarenakan sebagian besar pemilik kendaraan langsung pulang dan belum membuat laporan resmi.

“Tim kami di lapangan masih menghimpun data lengkap mengenai jumlah korban. Hingga saat ini, belum ada laporan tertulis yang masuk dari para pemilik kendaraan. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat yang merasa jok motornya disayat atau dirusak di lokasi kejadian untuk segera melaporkannya kepada kami,” ujar AKP Dr. Bustani, Kamis (14/5/2026).

author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts