BREAKING

ACEH

Polres Lhokseumawe Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan Barang Bukti Ganja

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe musnahkan 1,4 kg sabu dan puluhan gram ganja hasil pengungkapan kasus terbaru sebagai komitmen transparansi hukum.

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) menggelar aksi nyata pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (13/5/2026) pagi, petugas memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram dan ganja kering seberat 70,85 gram.

Prosesi pemusnahan yang berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pengungkapan kasus yang telah mendapatkan penetapan status pemusnahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, IPTU Arizal, S.H., mewakili Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.

Untuk menjamin akuntabilitas, pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya: Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan Tim Penasihat Hukum.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan zat adiktif tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti sabu yang terdiri dari enam bungkus besar dihancurkan menggunakan alat blender dan dicampur dengan air hingga larut sempurna. Larutan tersebut kemudian dicampur dengan bahan bakar minyak jenis Pertalite sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.

Sementara itu, 36 paket barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis menjadi abu.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen tegas kami dalam menindak peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Lhokseumawe. Selain menjalankan mandat undang-undang, ini juga upaya memastikan barang bukti tetap aman dan tidak disalahgunakan,” ujar IPTU Arizal.

IPTU Arizal juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga peran aktif masyarakat. Luasnya wilayah persebaran narkoba menuntut kewaspadaan bersama untuk melindungi masa depan generasi muda dari bahaya zat terlarang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kita harus bersama-sama memerangi ancaman ini demi Lhokseumawe yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Lhokseumawe tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Aceh.[]

author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts