BREAKING

ACEH

Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

Demonstrasi mahasiswa menolak Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 di Kantor Gubernur Aceh berakhir ricuh. Polisi bubarkan massa dengan gas air mata, sejumlah mahasiswa terluka.

BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berakhir bentrok. Massa yang memadati halaman Kantor Gubernur Aceh dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian pada Rabu (13/5/2026) petang.

Ketegangan pecah setelah massa menolak membubarkan diri meski waktu penyampaian aspirasi telah melewati batas yang ditentukan. Akibatnya, aparat menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk memecah kerumunan, yang memicu kepanikan luar biasa di lokasi kejadian.

Kondisi di halaman Kantor Gubernur Aceh mulai memanas tepat pukul 18.00 WIB. Petugas kepolisian yang berjaga sejak pagi mulai memberikan imbauan agar para demonstran segera meninggalkan lokasi. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, batas waktu penyampaian pendapat di muka umum telah berakhir saat matahari terbenam.

Namun, ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen kampus ini memilih untuk tetap bertahan (stay-in). Mereka menegaskan tidak akan beranjak sebelum ada jaminan konkret dari Pemerintah Aceh terkait revisi atau pembatalan Pergub JKA yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Karena negosiasi menemui jalan buntu, aparat keamanan akhirnya mengambil tindakan tegas. Pantauan di lapangan menunjukkan suasana seketika berubah mencekam saat asap putih gas air mata mulai menyelimuti kerumunan massa. Semburan air dari mobil water cannon turut dikerahkan untuk mendorong massa keluar dari area perkantoran.

Bentrokan fisik yang tak terelakkan ini mengakibatkan sejumlah mahasiswa jatuh pingsan dan mengalami luka-luka. Beberapa demonstran dilaporkan mengalami sesak napas akut akibat paparan gas air mata yang pekat, sementara lainnya menderita luka memar akibat berdesak-desakan saat berupaya menyelamatkan diri.

Tim medis dan rekan-rekan korban langsung bergerak cepat mengevakuasi para mahasiswa yang tumbang. Hingga malam ini, sejumlah korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif.

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh terbitnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Mahasiswa menilai kebijakan baru dalam skema Jaminan Kesehatan Aceh tersebut memperumit akses pengobatan bagi masyarakat dan dianggap sebagai bentuk pengurangan tanggung jawab pemerintah terhadap hak dasar kesehatan rakyat Aceh.

Selain korban luka, sejumlah mahasiswa dilaporkan sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kericuhan yang terjadi. Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Jalan T. Nyak Arief terpantau masih dijaga ketat oleh personel kepolisian guna mengantisipasi adanya aksi susulan.

Pemerintah Aceh sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden pembubaran paksa ini maupun merespons tuntutan mahasiswa secara mendetail pasca-bentrokan tersebut.[]

author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts