SEANTERONEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memulai kembali aktivitas legislasinya pasca-reses. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026.
Rapat krusial ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang sekaligus menandai dimulainya babak baru pembahasan kebijakan negara untuk periode persidangan kali ini.
Agenda Utama: Pidato Ketua DPR RI
Agenda utama dalam rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Dalam pidatonya, pimpinan dewan diharapkan memberikan arahan strategis mengenai fokus legislasi, pengawasan anggaran, serta isu-isu nasional terkini yang menjadi prioritas parlemen dalam beberapa bulan ke depan.
Puan Maharani secara resmi membuka persidangan dengan penekanan pada keterbukaan akses bagi publik. “Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada hari ini Selasa, 12 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan sembari mengetuk palu sidang sebagai simbol legalitas dimulainya rapat.
Pelantikan Anggota PAW DPR dan MPR
Selain mendengarkan pidato pembukaan, rapat paripurna kali ini juga menjadwalkan agenda administratif yang penting bagi struktur keanggotaan parlemen. Parlemen akan melaksanakan prosesi Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) bagi sejumlah Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Langkah PAW ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi di parlemen, sehingga fungsi representasi rakyat dapat kembali berjalan secara optimal. Pelantikan ini memastikan bahwa seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan tetap memiliki komposisi yang lengkap dalam menjalankan tugas kedewanan.
Dengan dibukanya masa persidangan ini, DPR RI diharapkan segera memacu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.









