SEANTERONEWS.com – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik besar penadahan dan penyelundupan sepeda motor ilegal berskala internasional. Operasi penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian lantaran ditemukannya ribuan unit kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan sah. Praktik ini dinilai menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Barang Bukti Ribuan Unit dan Modus Pengemasan
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan ribuan kendaraan yang sebagian besar telah dimodifikasi untuk mempermudah pengiriman. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, merinci total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.494 unit sepeda motor.
Detail barang bukti tersebut meliputi: 957 unit sepeda motor dalam kondisi utuh. 537 unit sepeda motor yang sudah dibongkar menjadi komponen (part).
“Kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana karena pihak terkait tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur atau dokumen kendaraan lainnya,” jelas Kombes Pol Iman. Modus pembongkaran menjadi komponen dilakukan oleh pelaku untuk mempermudah proses pengemasan dan pengiriman ke luar negeri.
Jaringan Internasional: Kirim ke Tahiti dan Togo
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang pria berinisial WS sebagai tersangka. Namun, kepolisian memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti di satu titik. Tim penyidik tengah mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas, mulai dari penyedia unit, pengepul, hingga agen pengiriman.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kendaraan-kendaraan ilegal tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke mancanegara, termasuk ke negara Tahiti dan Togo. “Penyidikan masih dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan satu sama lain,” tambah Kombes Pol Iman.
Polda Metro Jaya membuka ruang koordinasi bagi masyarakat, dealer, maupun lembaga pembiayaan (leasing) yang merasa memiliki keterkaitan dengan ribuan kendaraan yang tengah didalami ini. Kombes Pol Budi Hermanto menjamin bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam melindungi data pribadi dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110.[]









