BREAKING

NASIONAL

Perpemindo Dorong Akselerasi Penempatan Pekerja ke Arab Saudi

Perpemindo dukung dorongan DPR untuk mempercepat penempatan pekerja migran ke Arab Saudi guna tekan angka pengangguran dan PHK.

JAKARTA – Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) memberikan dukungan penuh terhadap dorongan DPR RI untuk memperluas akses kerja ke luar negeri sekaligus memperketat sistem perlindungan bagi para pekerja. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis dalam merespons tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri.

Dukungan tersebut mengemuka pasca-rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IX Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, secara tegas menyuarakan pentingnya perluasan lapangan kerja di luar negeri untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Umum I DPP Perpemindo, Anggi Muhammad Nur, menilai langkah yang disuarakan Irma Suryani Chaniago menjadi angin segar bagi industri penempatan tenaga kerja. Menurutnya, membuka kembali jalur penempatan ke negara tujuan potensial seperti Arab Saudi bukan sekadar urusan bisnis, melainkan instrumen untuk menekan angka pengangguran.

“Kami sangat mendukung usulan peningkatan perlindungan bagi PMI sekaligus membuka lebar peluang kerja ke luar negeri. Ini langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terdampak PHK agar tetap bisa produktif dan menjaga ekonomi keluarga,” ujar Anggi, Sabtu (18/7/2026).

Anggi menyoroti konsistensi Irma Suryani dalam mengawal isu ini sejak Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal persetujuan penempatan pekerja migran ke Arab Saudi pada tahun 2025 lalu. Baginya, dukungan konkret dari DPR sangat dibutuhkan untuk memecah kebuntuan birokrasi penempatan.

Terkait kekhawatiran mengenai aspek keamanan, Anggi memastikan bahwa mekanisme penempatan saat ini telah melalui pengawasan pemerintah yang sangat ketat. Proses penempatan wajib melibatkan sistem SISKOP2MI dengan verifikasi mendalam dari dinas ketenagakerjaan setempat.

“Justru akan timbul banyak pertanyaan jika penempatan ke Arab Saudi tidak segera dibuka, padahal sistem pengawasan sudah berjalan. Mulai dari penerbitan Surat Izin Pengerahan (SIP) hingga identitas pekerja dalam sistem, semua diverifikasi secara real-time,” tambahnya.

Senada dengan Anggi, Wakil Ketua Umum II Perpemindo Kawasan Timur Tengah, Irwandi Rustam, mempertanyakan alasan belum terealisasinya kebijakan penempatan ke Arab Saudi, mengingat arahan Presiden dan rekomendasi Komisi IX DPR telah ada sejak tahun 2025.

Irwandi mendesak pemerintah agar memberikan perlakuan yang setara bagi negara tujuan Arab Saudi sebagaimana negara-negara Asia Pasifik lainnya. “Regulasi perlindungan di Arab Saudi saat ini sudah semakin baik. Kami berharap tidak ada lagi perbedaan kebijakan yang justru menghambat perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” tegas Irwandi.

Pihak Perpemindo berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan kebijakan ini agar peluang ekonomi bagi para pekerja migran Indonesia dapat segera terbuka secara luas, aman, dan terlindungi.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts