SEANTERONEWS.com – Kawasan perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, mendadak mencekam pada Sabtu (9/5/2026). Sebuah operasi besar berskala internasional digelar oleh aparat kepolisian guna membongkar jaringan judi daring (online) lintas negara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Fokus penggerebekan menyasar salah satu gedung perkantoran, yakni Hayam Wuruk Plaza Tower. Dalam operasi ini, personel elite dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya dikerahkan untuk melakukan pengawalan ketat di area lokasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan personel taktis bersenjata laras panjang, lengkap dengan rompi antipeluru dan helm pelindung, disiagakan untuk memagari akses keluar dan masuk gedung. Penjagaan ketat ini dilakukan guna memastikan area steril selama proses hukum berlangsung.
Selain unsur kepolisian, petugas imigrasi juga diterjunkan dalam penyergapan ini. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat keterlibatan sindikat mancanegara dalam operasional bisnis perjudian ilegal tersebut.
Di dalam gedung, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai rupa barang sitaan. Berbagai gawai elektronik yang ditengarai sebagai alat operasional utama aktivitas judi online telah disita oleh pihak berwajib sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pengerahan pasukan Brimob untuk mendukung kelancaran operasi ini.
“Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diturunkan untuk membantu pengamanan lokasi. Ini dilakukan agar proses penyidikan, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan para pihak yang diduga terlibat bisa berjalan optimal,” jelas Budi.
Sejumlah individu yang berada di lokasi saat penggerebekan kini telah diamankan oleh petugas. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah pasti maupun peran spesifik dari masing-masing individu tersebut.
Hingga saat ini, proses pendalaman dan pengembangan kasus masih terus berjalan. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas keterkaitan sindikat ini dengan jaringan perjudian internasional lainnya guna memutus mata rantai kejahatan transnasional di Indonesia.[]









