JAKARTA – Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara merespons perhatian publik yang luar biasa terhadap rangkaian penggeledahan oleh pihak kepolisian di 12 lokasi strategis, serta pengetatan pengamanan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh prajurit TNI bersenjata lengkap.
Melalui keterangan tertulis resmi pada Jumat (10/7/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menjunjung tinggi setiap kebijakan penegakan hukum yang dijalankan oleh aparat. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi liar, dan senantiasa menghormati proses hukum yang tengah bergulir.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” tulis Prasetyo.
Peringatan Tegas Presiden Prabowo
Prasetyo menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi di tanah air tidak pernah kendur. Kepala Negara, lanjutnya, telah berulang kali melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi dan aparatur sipil negara agar segera berbenah serta membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau penertiban dilakukan oleh aparat.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” tegasnya.
Selain mengimbau penghormatan terhadap proses hukum, Mensesneg turut menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan nasional. Menurutnya, situasi yang aman, bersatu, dan saling percaya merupakan modal fundamental agar program-program pembangunan kesejahteraan rakyat dapat diakselerasi tanpa hambatan horizontal.
Konteks Penggeledahan dan Penjagaan TNI
Sebagai informasi, pernyataan resmi Istana ini diterbitkan setelah jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi strategis. Penggeledahan tersebut berkaitan erat dengan penyidikan dugaan kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga skandal korupsi besar.
Ketiga skandal tersebut meliputi penyelewengan pasokan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik massal (blackout), dugaan korupsi di lingkungan PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025, serta kasus pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Di sisi lain, perhatian publik juga tersedot oleh penjagaan ketat aparat TNI di kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah. Mengenai hal tersebut, Mabes TNI mengonfirmasi bahwa penempatan personel pengamanan dilakukan secara legal atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung RI.











