JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016, Sudirman Said, memberikan kritik tajam terkait strategi ketahanan energi nasional. Ia menilai akar persoalan energi di Indonesia bukan sekadar fluktuasi harga global, melainkan terjebak dalam pola pikir jangka pendek (short-termism) yang telah menahun dalam pengambilan kebijakan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, menyikapi kondisi pasar minyak dunia yang tidak stabil.
Menurut Sudirman, tekanan pada keamanan energi Indonesia terus terjadi karena tiga aspek fundamental yang belum terselesaikan:
Pola Pikir Jangka Pendek: Kebijakan yang hanya berorientasi pada solusi sesaat.
Politik Populis: Dominasi kebijakan yang bersifat populis dibandingkan pertimbangan teknis jangka panjang.
Konflik Kepentingan: Adanya praktik benturan kepentingan antara pihak pengambil kebijakan dan pelaku usaha di sektor energi.
“Akibat dari ketiga hal tadi, kita selalu kalang-kabut dalam mengelola urusan yang fundamental dan berdimensi jangka panjang,” tegas Sudirman.
Sudirman juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan agenda transisi ke energi baru terbarukan (EBT). Ia menilai wacana transisi energi seringkali hanya menjadi tren sesaat ketika harga minyak dunia sedang melambung tinggi.
“Riuh-rendah transisi energi hanya ada dalam suasana harga minyak sedang ekstrem tinggi. Begitu keadaan normal, kita terninabobokan, lupa, dan kembali pada business as usual,” jelasnya.
Kondisi ini diperparah oleh ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak di tengah disrupsi pasar global akibat konflik di Timur Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan:
Konsumsi Nasional: Mencapai 1,6 juta barel per hari (bph).
Produksi Domestik: Hanya berkisar 600-610 ribu bph.
Defisit Pasokan: Sekitar 1 juta bph harus ditutup melalui impor.
Tingginya angka impor ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi makro. Sudirman menyebutkan bahwa Indonesia harus mengeluarkan valuta asing sedikitnya 100 juta dolar AS setiap hari untuk belanja impor minyak, yang pada akhirnya memberikan tekanan besar terhadap nilai tukar rupiah.[]











