BIREUEN – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan tindakan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) pada Selasa (28/4/2026).
Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024.
Selain menyasar kantor dinas, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua rumah saksi yang berlokasi di Desa Bandar Bireuen dan Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang.
Kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama. Tim menghabiskan waktu lebih dari dua jam di Kantor Satpol PP–WH untuk menyisir dokumen-dokumen krusial.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yufhrizal, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat alat bukti.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ungkap Wendy.
Fokus utama penyidikan ini adalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP–WH Bireuen.
Meskipun telah mengamankan bukti fisik, pihak kejaksaan belum merinci secara detail jenis maupun volume dokumen yang disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Legalitas Tindakan dan Status Perkara
Tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan legalitas hukum yang kuat, merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir yang diterbitkan pada 27 April 2026.
Proses penggeledahan di rumah saksi di Desa Bandar Bireuen dilaporkan berlangsung selama dua jam, sementara di Desa Pulo Ara memakan waktu sekitar satu jam. Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Bireuen masih melakukan pendalaman terhadap peran para pihak terkait.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan secara intensif. Meski bukti-bukti mulai dikumpulkan, tim penyidik menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyedot perhatian publik di Kabupaten Bireuen ini.(SrNTv).










