SEANTERONEWS.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui renovasi rumah tidak layak huni di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar negara untuk hadir secara langsung bagi warga yang selama ini belum tersentuh bantuan.
Komitmen tersebut disampaikan usai kunjungan lapangan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BPS RI Amelia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pada Senin (27/4).
Menteri Maruarar menegaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan menyasar 21.000 rumah di seluruh Tanah Papua. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Mei 2026.
Cakupan wilayah program ini sangat luas, meliputi:
Enam provinsi di seluruh Tanah Papua.
Sebanyak 42 kabupaten dan kota.
Fokus pada peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mohon dukungan semua kepala daerah,” ujar Maruarar dalam kunjungannya.
Berdasarkan peninjauan langsung, Maruarar menemukan fakta bahwa banyak warga, khususnya di kawasan pesisir, yang masih tinggal di hunian yang sangat tidak layak. Sebagian besar rumah tersebut bahkan belum memiliki fasilitas dasar seperti sanitasi dan tempat buang air besar yang memadai.
Kondisi tersebut dilaporkan telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penanganan yang optimal. “Ada yang sudah 30 tahun belum pernah mendapat bantuan. Ini tidak boleh dibiarkan. Presiden ingin negara hadir di tempat orang miskin, di rumah yang tidak layak huni,” tegasnya.
Guna menjamin ketepatan sasaran, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Selain menyediakan hunian layak, program renovasi ini diharapkan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal. Aktivitas konstruksi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal serta meningkatkan penjualan material di toko bangunan, seperti semen, pasir, dan genteng.
Pemerintah juga berencana melakukan penataan di tiga kawasan kumuh di Papua serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Namun,
Maruarar memberikan catatan mengenai belum optimalnya kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi MBR di sejumlah daerah.
Merespons hal tersebut, Wali Kota setempat berkomitmen untuk memberlakukan kebijakan BPHTB dan PBG gratis mulai besok. “Walaupun terlambat, tidak apa-apa daripada tidak sama sekali,” pungkas Maruarar.[]










