PIDIE – Aparat gabungan dari Polres Pidie dan Kodim 0102 Pidie menggelar operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Kamis (24/4/2026). Operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli, Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H. Rombongan yang terdiri dari personel Polres Pidie, jajaran Polsek, serta personel TNI dari Kodim 0102 Pidie bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan liar.
Setibanya di lokasi yang terletak di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih, tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas tambang yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Di lokasi, kami tidak mendapati adanya pelaku. Namun, kami menemukan dua unit alat penyaringan emas berbahan kayu atau yang sering disebut asbuk, serta dua camp pekerja,” ujar IPTU Mirzan mewakili Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K.
Guna mencegah agar peralatan tersebut tidak digunakan kembali, tim gabungan langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh barang bukti di tempat dengan cara dibakar.
Selain melakukan penindakan hukum, tim gabungan juga mengedepankan pendekatan preventif. Di sekitar lokasi tambang, petugas memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik penambangan emas ilegal.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi hukum maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan kami dalam mencegah praktik penambangan ilegal. Kami tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada masyarakat agar mereka memahami risiko serta dampak jangka panjang dari aktivitas tambang liar ini,” pungkas IPTU Mirzan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan akan terus memantau wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi tambang ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan menjaga kelestarian alam di Kabupaten Pidie.[]










