BIREUEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen mengeluarkan imbauan mendesak bagi para pemilik kendaraan bermotor. Masyarakat diminta segera mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bireuen untuk mengambil pelat nomor kendaraan (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) yang pengurusan STNK-nya telah rampung hingga tahun 2025.
Langkah ini diambil menyusul adanya penumpukan ribuan pelat nomor di gudang Samsat Bireuen yang belum diambil oleh pemiliknya. Padahal, proses pencetakan telah selesai dilakukan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen, AKP Irwansyah Nasution, S.E., melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Aipda Rudi, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak menunda pengambilan hak milik mereka.
“Jumlah pelat nomor yang sudah selesai dicetak cukup banyak dan saat ini masih tersimpan di gudang Samsat. Kami sangat mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan yang merasa pengurusan STNK-nya sudah selesai, untuk segera datang dan mengambilnya,” ujar Aipda Rudi, Rabu (22/4/2026).
Aipda Rudi menjelaskan bahwa penumpukan pelat nomor di gudang tidak hanya berdampak pada keterbatasan kapasitas penyimpanan, tetapi juga berpotensi menghambat alur kerja administrasi serta efisiensi proses pencetakan pelat nomor kendaraan lainnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Bireuen mengingatkan pemilik kendaraan mengenai pentingnya penggunaan pelat nomor resmi. Mengendarai kendaraan di jalan raya tanpa TNKB yang sesuai aturan berisiko menimbulkan masalah saat ada pemeriksaan kepolisian di lapangan.
“Kelengkapan administrasi kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik. Kami ingin masyarakat tertib dan terhindar dari kendala saat berkendara,” tambahnya.
Satlantas Polres Bireuen berharap masyarakat kooperatif untuk segera mengambil pelat nomor tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tertib administrasi. Langkah kecil ini dinilai sangat membantu kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bireuen.
Masyarakat diharapkan proaktif memeriksa status administrasi kendaraannya di Samsat Bireuen dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kenyamanan bersama di jalan raya.(SrNTv).










