NASIONAL

Tepis Isu Pesawat Militer Asing “Bebas Masuk” RI, Kemhan: Itu Hoaks!

Beredar isu pesawat militer AS bebas melintas di udara Indonesia tanpa izin. Kemhan RI angkat bicara, tegaskan kedaulatan NKRI harga mati.

SEANTERONEWS.com – Kabar mengenai pesawat militer Amerika Serikat yang disebut-sebut bisa melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin kini tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi keresahan tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia akhirnya buka suara dan memastikan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Rico Sirait, menegaskan bahwa dokumen yang sempat viral di media sosial tersebut sama sekali bukan merupakan perjanjian resmi pemerintah.

Rico menjelaskan bahwa dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat saat ini masih sebatas rancangan awal. Statusnya belum memiliki kekuatan hukum apa pun dan jauh dari kata “final”.

“Dokumen tersebut masih berstatus rancangan dan belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, tidak benar jika dianggap sebagai keputusan final yang memberikan akses bebas bagi pesawat asing,” tegas Rico melalui keterangan resminya.

Hingga saat ini, proses pembahasan rencana kerja sama pertahanan masih dilakukan secara intensif di tingkat internal Kemhan serta lintas kementerian/lembaga terkait. Pemerintah memastikan setiap langkah kerja sama harus melalui proses ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis nasional.

Kemhan menekankan satu poin utama yang tidak bisa diganggu gugat: kedaulatan wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di tangan pemerintah RI.

Pemerintah Indonesia memegang kendali penuh untuk menyetujui atau menolak setiap permohonan aktivitas pihak asing di ruang udara nasional. Tidak ada mekanisme apa pun yang mengizinkan pihak asing untuk beraktivitas secara sepihak tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Setiap bentuk kerja sama pertahanan selalu berpedoman pada hukum nasional dan internasional. Tidak ada ruang bagi implementasi kebijakan di luar kerangka hukum Indonesia,” imbuhnya.

Menghadapi arus informasi yang cepat dan terkadang bias, Kemhan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mencerna berita. Informasi yang belum terverifikasi dengan baik berisiko menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap kerja sama pertahanan dengan negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, tetap berpijak pada prinsip saling menghormati dan menguntungkan, tanpa pernah mengorbankan kedaulatan negara.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Indonesia tetap memegang teguh kedaulatannya, dan seluruh prosedur terkait pertahanan negara dijalankan secara hati-hati serta transparan sesuai dengan konstitusi.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts