BREAKING

HUKUM

Apple Digugat Konten Kreator Atas Dugaan Pencurian Data AI

Apple hadapi gugatan class action dari h3h3Productions dkk. Diduga gunakan jutaan video YouTube secara ilegal via Panda-70M untuk latih model AI tanpa izin.

Apple kini menghadapi gelombang hukum baru yang serius. Tiga kanal YouTube popular h3h3Productions, MrShortGame Golf, dan Golfaholics resmi melayangkan gugatan class action terhadap perusahaan pimpinan Tim Cook tersebut. Apple dituduh telah “mengeruk” (scrapping) konten video mereka tanpa izin demi melatih model kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Pelanggaran Hak Cipta Skala Besar

Gugatan ini berfokus pada dugaan pelanggaran Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Para penggugat mengklaim bahwa Apple secara melawan hukum menembus sistem perlindungan YouTube untuk mengambil jutaan video berhak cipta.

Informasi ini terkuak setelah sebuah makalah akademis yang diterbitkan oleh peneliti Apple sendiri menyebutkan penggunaan kumpulan data bernama Panda-70M. Set data tersebut diketahui berisi 70 juta klip video berkualitas tinggi yang diambil dari YouTube secara ilegal untuk kepentingan pengembangan AI.

“Alih-alih meminta izin atau membayar harga yang wajar bagi pemilik konten, Apple justru memanen karya yang dilindungi hak cipta demi keuntungan komersial dalam skala besar tanpa kompensasi apa pun,” bunyi dokumen gugatan tersebut.

Keuntungan Finansial di Atas Karya Kreator

Para kreator berpendapat bahwa kesuksesan finansial Apple dalam memasarkan fitur-fitur AI terbaru mereka tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi data dari video yang mereka produksi. Mereka menegaskan bahwa konten tersebut dibuat murni untuk platform streaming YouTube, bukan sebagai bahan mentah gratis bagi pengembangan teknologi perusahaan lain.

Saat ini, para penggugat menuntut ganti rugi hukum, ganti rugi restitusi, serta perintah pengadilan untuk menghentikan penggunaan data tersebut secara berkelanjutan.

Situasi Sulit bagi Apple

Gugatan ini menempatkan Apple dalam posisi yang ironis dan terjepit. Di satu sisi, Apple tengah menghadapi keluhan dari pengguna iPhone 16 yang kecewa karena fitur AI yang dijanjikan dalam iklan belum kunjung tersedia sepenuhnya. Di sisi lain, mereka kini digugat karena dianggap mendapatkan keuntungan tidak sah dari fitur AI yang sudah berhasil mereka kembangkan.

Menariknya, kelompok kreator yang sama tidak hanya membidik Apple. Menurut laporan MacRumors, mereka juga telah melayangkan gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi raksasa lainnya, termasuk: Meta, Nvidia, ByteDance (induk TikTok) dan Snap.

Kasus ini diprediksi akan menjadi tonggak sejarah penting dalam menentukan batasan antara pengembangan teknologi AI dan perlindungan hak cipta di era digital. Jika pengadilan memenangkan para kreator, industri AI global mungkin harus merombak total cara mereka memperoleh data pelatihan.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts