Tragedi yang menimpa Praka Farizal Rhomadhon di Lebanon Selatan bukan sekadar angka dalam statistik konflik Timur Tengah. Gugurnya prajurit terbaik Indonesia di bawah bendera UNIFIL akibat hantaman artileri pada Minggu (29/3/2026) adalah sebuah serangan terhadap nilai kemanusiaan universal dan penghinaan terhadap mandat perdamaian internasional.
Insiden di Adchit Al Qusayr ini mengirimkan pesan yang sangat kelam: bahwa hukum internasional yang seharusnya melindungi para penjaga perdamaian kini berada di titik nadir efektivitasnya.
Pelanggaran Terang-terangan di Mata Dunia
Ketika pasukan penjaga perdamaian yang secara resmi dilindungi oleh Konvensi Jenewa menjadi sasaran artileri, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai “kecelakaan perang”. Ini adalah kegagalan sistematis dalam membedakan kombatan dengan pihak netral yang bertugas mencegah pertumpahan darah lebih lanjut.
Kecaman keras dari Sekjen PBB Antonio Guterres hingga pemimpin dunia seperti PM Italia Giorgia Meloni menunjukkan bahwa aksi militer Israel di perbatasan Lebanon-Hizbullah telah melampaui batas kewajaran. Ironisnya, insiden ini terjadi beriringan dengan pembatasan hak ibadah bagi tokoh agama di Palestina, menciptakan citra arogansi kekuatan yang mengabaikan kedaulatan spritual dan keselamatan jiwa manusia.
Menakar Ketegasan Diplomasi Indonesia
Bagi Indonesia, gugurnya Praka Farizal adalah ujian nyata bagi kepemimpinan nasional di panggung global. Indonesia bukan hanya penyumbang pasukan (Troop Contributing Country) terbesar bagi UNIFIL, tetapi juga pemegang mandat konstitusional untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia”.
Publik kini menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto. Dengan latar belakang militer dan visi kedaulatan yang kuat, Presiden diharapkan tidak terjebak dalam retorika normatif. Indonesia memiliki modal politik yang besar untuk menuntut investigasi independen dan menekan Dewan Keamanan PBB agar memberikan sanksi atau konsekuensi nyata terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Lebih dari Sekadar Nota Keberatan
Langkah Kementerian Luar Negeri melalui nota diplomatik sudah tepat, namun tidak boleh berhenti di situ. Indonesia perlu menggalang kekuatan bersama negara-negara penyumbang pasukan lainnya untuk memprotes kerentanan personel di lapangan. Jika pasukan perdamaian saja tidak aman, lantas harapan apa yang tersisa bagi warga sipil di wilayah konflik?
Gugurnya Praka Farizal harus menjadi momentum bagi dunia untuk berhenti bersikap standar ganda. Penghormatan terhadap penjaga perdamaian adalah harga mati bagi kredibilitas PBB. Tanpa ketegasan, misi perdamaian hanya akan menjadi “perisai manusia” yang sia-sia di tengah perebutan kekuasaan.[]









