ACEH

Bupati Aceh Besar: Jaga Aset Daerah dan Larang Alih Fungsi Lahan

Bupati Aceh Besar Syech Muharram instruksikan Camat jaga lahan tani dan luncurkan program religius 'Beut Kitab' pasca-Lebaran 2026.

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjaga integritas serta memperketat perlindungan terhadap aset daerah. Penegasan ini disampaikan usai prosesi pengukuhan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Selasa (17/3/2026).

Syech Muharram menekankan bahwa pengukuhan jabatan dan penandatanganan pakta integritas bukanlah sekadar seremoni formalitas. Menurutnya, hal tersebut merupakan janji suci untuk memberikan pelayanan publik yang kompak dan bertanggung jawab.

Penyegaran Struktur Organisasi

Dalam kesempatan tersebut, tiga pejabat resmi dikukuhkan untuk mengisi posisi strategis, yaitu:

Sofyan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar.

Fadhlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Aceh Besar.

Rahmat Sentosa sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar.

“Kita harus saling mengingatkan. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Proteksi Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan

Selain isu birokrasi, Syech Muharram memberikan instruksi khusus kepada para Camat terkait perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia meminta para pimpinan wilayah proaktif mengawasi pembangunan agar tidak menggusur lahan produktif.

Bupati menegaskan tidak akan menoleransi pihak mana pun yang merusak ekosistem pertanian demi kepentingan sesaat. “Apabila ada yang ingin merusak lahan tani, harus kita tindak tegas! Jangan sampai generasi penerus kita nanti kehilangan kemandirian pangan dan harus membeli kebutuhan pokok dari luar daerah,” ujarnya dengan nada bicara yang serius.

Ia juga meminta para Camat untuk memastikan birokrasi di tingkat kecamatan berjalan efisien tanpa prosedur yang berbelit-belit bagi masyarakat.

Penguatan Syariat Lewat Program ‘Beut Kitab’

Sebagai langkah memperkuat nilai-nilai religius di masyarakat, Pemkab Aceh Besar mengumumkan peluncuran program “Beut Kitab” (Pengajian Kitab) di tingkat kecamatan. Program ini dijadwalkan akan diimplementasikan secara serentak pasca-Lebaran Idulfitri 1447 H.

Program ini akan melibatkan lima orang jemaah per gampong, dengan fokus utama pada para pengambil keputusan di tingkat desa. Tujuannya agar penerapan hukum dan kebijakan di tengah masyarakat senantiasa selaras dengan nilai-nilai agama.

“Kita ingin memastikan bahwa para pengambil kebijakan di gampong memiliki landasan agama yang kuat, sehingga setiap keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi umat,” pungkas Syech Muharram.

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts