JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, memasang target ambisius untuk memastikan kesejahteraan para penyintas. Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh pengungsi yang saat ini masih bertahan di tenda darurat harus sudah direlokasi ke hunian yang layak sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sabtu (28/02/2026). Fokus utama saat ini adalah menggeser warga dari tenda pengungsian menuju Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), atau melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
Penurunan Signifikan Jumlah Pengungsi
Berdasarkan data terbaru per 27 Februari 2026, terjadi penurunan drastis jumlah warga yang tinggal di tenda darurat. Dari angka awal yang mencapai lebih dari dua juta jiwa pada fase awal bencana, kini tersisa 11.307 orang yang masih bertahan di pengungsian.
Sebaran sisa pengungsi tersebut terkonsentrasi di dua provinsi:
Aceh: Masih terdapat 10.394 jiwa yang menunggu relokasi.
Sumatera Utara: Tersisa 913 jiwa di tenda darurat.
Sumatera Barat: Dilaporkan sudah tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda darurat.
“Kita harapkan secepat mungkin bisa menyelesaikan sebelum Idulfitri. Target kita, saat lebaran nanti, tidak ada lagi warga yang di tenda; semua sudah di huntara atau menerima dana tunggu hunian,” ujar Tito Karnavian.
Progres Pembangunan Huntara dan Huntap
Untuk mengejar target “Lebaran Tanpa Tenda”, Satgas PRR terus memacu pembangunan infrastruktur hunian di tiga provinsi terdampak. Hingga akhir Februari 2026, progres fisik di lapangan menunjukkan angka yang bervariasi:
Hunian Sementara (Huntara): Dari target 18.253 unit, sebanyak 10.498 unit atau sekitar 57 persen telah terealisasi.
Hunian Tetap (Huntap): Target besar ditetapkan sebanyak 36.669 unit. Saat ini, 1.363 unit sedang dalam proses konstruksi masif, sementara 6 unit di Sumatera Barat dilaporkan telah rampung sepenuhnya.
Skema Dana Tunggu Hunian (DTH)
Bagi warga yang huniannya belum selesai dibangun, pemerintah menyiapkan solusi antara berupa Dana Tunggu Hunian. Dana ini dimaksudkan agar pengungsi dapat menyewa tempat tinggal sementara yang lebih manusiawi dan sehat dibandingkan bertahan di bawah tenda darurat, terutama menjelang momen sakral bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Percepatan ini dinilai krusial untuk memulihkan kondisi psikologis warga dan mengembalikan stabilitas sosial di wilayah terdampak bencana di sepanjang pesisir dan daratan Sumatra.[]










