BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah progresif dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kampus ini secara resmi membuka pintu bagi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kegiatan akademik. Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma Unpad yang memilih merangkul teknologi daripada melarangnya, namun dengan catatan tebal: wajib mematuhi koridor integritas.
Strategi Adaptasi: Mengatur, Bukan Melarang
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa menolak kehadiran AI di era digital saat ini merupakan langkah yang kurang bijak. Sebaliknya, institusi pendidikan harus memfasilitasi mahasiswa agar mampu menguasai teknologi tersebut.
“AI itu powerful, tetapi kita harus meletakkannya dalam koridor integritas akademik yang ketat. Kita tidak melarang, melainkan mengatur penggunaannya agar menjadi alat bantu yang produktif, bukan jalan pintas untuk kecurangan,” ujar pihak Unpad dalam pernyataan resminya.
“Koridor Integritas”: Syarat Wajib Penggunaan AI
Unpad merancang strategi komprehensif untuk memastikan AI berfungsi sebagai pendamping (copilot), bukan pengganti otak manusia. Beberapa poin kunci dalam kebijakan ini meliputi:
AI sebagai Alat Bantu Riset: Mahasiswa boleh menggunakan AI untuk mencari referensi, merangkum data, atau memantik ide awal.
Larangan Plagiarisme Total: Kampus melarang keras penggunaan AI untuk menulis keseluruhan tugas akhir, skripsi, atau tesis tanpa proses penyuntingan dan verifikasi manusia.
Transparansi Kutipan: Pengguna wajib mencantumkan penggunaan alat bantu AI dalam metodologi atau daftar pustaka mereka sebagai bentuk kejujuran akademik.
Verifikasi Fakta: Mahasiswa harus memverifikasi ulang semua output yang dihasilkan oleh AI untuk menghindari halusinasi data atau bias informasi.
Mencetak Lulusan yang “AI-Literate”
Langkah ini bertujuan mempersiapkan lulusan Unpad agar siap bersaing di pasar kerja global yang semakin terotomatisasi. Unpad memandang bahwa kemampuan berkolaborasi dengan AI (AI literacy) kini menjadi skill wajib, setara dengan kemampuan bahasa asing atau literasi digital dasar.
Dengan kebijakan ini, dosen juga mengubah metode evaluasi. Mereka kini lebih menekan pada kemampuan analisis kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas, aspek-aspek yang (saat ini) belum bisa sepenuhnya digantikan oleh mesin.
Keputusan Unpad mengizinkan AI membuktikan kesiapan kampus dalam menghadapi revolusi industri 5.0. Tantangannya kini beralih kepada mahasiswa: mampukah mereka menggunakan “kekuatan super” ini secara etis, atau justru terjebak dalam kemudahan yang menumpulkan nalar?.[]









