MATARAM – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status tersangka ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perwira menengah yang pernah memegang tongkat komando di wilayah hukum Bima.
Kasus ini terungkap menyusul pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian daerah setempat terkait peredaran barang haram yang melibatkan sejumlah oknum anggota.
Keterlibatan AKBP Didik mulai terendus setelah polisi menangkap sejumlah personel Polri dengan pangkat lebih rendah dalam sebuah operasi antik narkoba. Dalam proses pemeriksaan intensif, para anak buah tersebut memberikan pengakuan mengejutkan yang menyeret nama mantan pimpinannya.
“Nyanyian” atau pengakuan dari anggota yang tertangkap lebih dulu ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan keterangan ahli, penyidik akhirnya menemukan indikasi kuat keterlibatan sang eks Kapolres.
Penetapan tersangka terhadap AKBP Didik merupakan bukti komitmen Polri dalam melakukan “bersih-bersih” internal. Pihak Polda NTB menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba, apa pun pangkat dan jabatannya.
“Ini adalah perintah tegas pimpinan. Siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, apalagi seorang perwira, akan diproses secara hukum dan kode etik sesuai aturan yang berlaku,” ujar sumber resmi di kepolisian.
Sebagai tersangka, AKBP Didik kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain jeratan pidana penjara, ia juga harus menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri yang berpotensi berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kedinasan.
Kasus yang menjerat AKBP Didik ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian, khususnya di wilayah NTB. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang jujur dan berintegritas.
Saat ini, AKBP Didik telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam jaringan tersebut, serta apakah ada pihak lain yang turut terlibat.[]









