SEANTERONEWS.com — Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga sipil di Aceh Utara yang menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka menilai pendekatan yang dipakai aparat justru membuka kembali luka lama konflik berkepanjangan di provinsi tersebut.
Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil menegaskan bahwa pengerahan pasukan militer untuk menghadapi aksi sipil merupakan bentuk penyimpangan dari tugas pokok TNI. Mereka menilai penyampaian pendapat maupun demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. www.jpnn.com
Menurut pernyataan koalisi, pembubaran aksi dan upaya penertiban di lapangan dilakukan dalam konteks razia simbol tertentu, termasuk bendera yang dikaitkan dengan simbol konflik masa lalu, namun bukan berarti memiliki unsur separatis. Mereka menyatakan simbol itu seharusnya ditangani melalui dialog dan pendekatan persuasif oleh aparat sipil, bukan militer. IDN Times
Koalisi juga menyebut bahwa keterlibatan TNI dalam menangani aksi massa sipil melanggar prinsip hukum yang mengatur pembatasan peran militer di ruang sipil. Mereka menilai bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. www.jpnn.com
Lebih dari itu, koalisi memperingatkan bahwa respons militeristik akan memicu trauma panjang di masyarakat Aceh yang pernah mengalami konflik bersenjata selama puluhan tahun. Mereka menekankan pentingnya sensitivitas terhadap konteks sejarah dan sosial di wilayah tersebut.
Koalisi menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR memerintahkan Panglima TNI untuk mengevaluasi serta menindak oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif tersebut, agar tidak ada lagi pola penggunaan kekuatan berlebihan dalam konteks sipil.
Para anggota koalisi juga meminta agar fokus penanganan situasi di Aceh tetap diarahkan pada pemulihan pascabanjir dan masalah sosial-ekonomi yang lebih mendesak daripada penggunaan pendekatan keamanan. IDN Times
Koalisi menegaskan bahwa keamanan sipil, dialog sosial, dan pendekatan kemanusiaan merupakan cara yang lebih tepat dalam menjaga ketertiban masyarakat tanpa menimbulkan kekerasan.
Di tengah respons publik yang beragam, sebagian masyarakat mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah dibangun selama bertahun-tahun pascakonflik, agar tidak kembali memicu ketegangan baru di wilayah tersebut.
Kritik koalisi ini menjadi sorotan dalam diskusi nasional mengenai batas peran militer dalam situasi yang melibatkan warga sipil serta bagaimana negara memandang kebebasan berekspresi di tengah kondisi darurat kemanusiaan.
Tuntutan utama koalisi dan masyarakat sipil kini adalah penegakan hukum yang adil dengan tetap menghormati hak warga negara, serta perlindungan penuh terhadap kebebasan berpendapat tanpa harus berujung pada kekerasan atau trauma masa lalu yang kembali muncul.[]









