SEANTERONEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga lebih dari satu perempuan menerima aliran dana yang bersumber dari perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret nama Ridwan Kamil. Dugaan tersebut terungkap dalam proses pendalaman penyidikan yang tengah berjalan.
KPK menyebut bahwa aliran dana dalam perkara ini tidak hanya mengalir ke satu pihak, melainkan diduga tersebar ke beberapa penerima. Penyidik saat ini masih menelusuri peran masing-masing pihak serta hubungan mereka dengan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap pola penyaluran dana hasil tindak pidana korupsi, termasuk tujuan penggunaan uang dan keterkaitannya dengan proyek pengadaan iklan. KPK menegaskan bahwa penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
Meski demikian, KPK belum merinci identitas para perempuan yang diduga menerima aliran dana tersebut. Lembaga antirasuah menyatakan akan membuka informasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan penyidikan dan kebutuhan pembuktian di pengadilan.
KPK juga menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut dalam proses penyidikan masih berstatus sebagai terduga. Penetapan status hukum seseorang akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan BJB sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai anggaran yang besar serta diduga melibatkan pihak-pihak di luar struktur resmi pengadaan.
Dalam penanganan kasus ini, KPK memastikan akan bertindak profesional dan independen. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, termasuk figur publik atau mantan pejabat, apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan bukti yang cukup.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil berbagai pihak guna dimintai keterangan sebagai saksi. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas peran dan alur peristiwa dalam perkara tersebut.
Publik diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi berlebihan. KPK menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan perkara korupsi yang melibatkan sektor perbankan daerah. KPK berharap pengusutan ini dapat memberikan efek jera serta memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang ditempuh.[]









