BREAKING

NASIONAL

Gerakan Rakyat Tekan Komdigi Hentikan Pembatasan Kebebasan Berekspresi Publik

SEANTERONEWS.com – Di tengah laju cepat transformasi teknologi digital, sebuah ironi justru mencuat di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menggelar aksi demonstrasi, menyuarakan peringatan keras mengenai kondisi kebebasan pers di Indonesia yang dinilai semakin terbelenggu secara sistematis.

Aksi tersebut menjadi bentuk gugatan atas berbagai tekanan yang dianggap terus menggerus pilar utama demokrasi. Meskipun hak atas informasi telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, realitas di lapangan dinilai jauh dari harapan.

Koordinator Lapangan aksi, Romario Simbolon, mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi jurnalis saat ini tidak lagi sebatas kekerasan fisik, tetapi juga ancaman kriminalisasi yang semakin kompleks, terutama di ruang digital.

“Ketika pers dibungkam, yang dirampas sesungguhnya adalah hak rakyat untuk mengetahui kebenaran,” tegas Romario dalam orasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral demi menjaga demokrasi agar tetap sehat, kritis, dan berpijak pada fakta, bukan kepentingan kekuasaan.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlindungan dan Kebebasan Pers menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah. Salah satunya mendesak Komdigi agar menjalankan perannya sebagai pelindung ekosistem digital yang demokratis, bukan justru menjadi alat pembatas kebebasan berekspresi.

Massa aksi juga menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan pembatasan terhadap kebebasan pers yang berpotensi menghilangkan hak publik atas informasi.

Selain itu, mereka meminta negara dan aparat penegak hukum memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi jurnalis sesuai amanat undang-undang, serta menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran kebebasan pers tanpa tebang pilih.

Hingga aksi berakhir, para peserta berharap suara yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai gema di jalanan semata, melainkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dalam memandang pers sebagai mitra demokrasi, bukan ancaman yang harus dibatasi.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts