Banda Aceh, 12 November 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STIS NU) Aceh melaksanakan audiensi dengan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan antara dunia akademik dan praktik peradilan syariah. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif.
Audiensi ini dipimpin oleh Dr. Tgk. Muhammad Yasir, MA selaku Ketua STIS NU Aceh, didampingi oleh Wakil Ketua I, Dr. Tgk. Fakhrul Rijal, MA, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Tgk. Salman, M.Sh, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Tgk. Zahrul Fatahillah, SH, M.H, serta Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Dr. Tgk. Zaki Satria, Lc., MA, beserta para sekretaris prodi dan jajaran struktural kampus lainnya.
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain program magang mahasiswa di Mahkamah Syar’iyah, kerja sama dalam pengumpulan data penelitian, serta kegiatan wawancara akademik dengan para hakim sebagai bagian dari tugas akhir mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana pelibatan mahasiswa dalam mengikuti langsung proses persidangan sebagai bentuk pembelajaran praktik hukum Islam.

Ketua STIS NU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, MA, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani antara teori yang dipelajari mahasiswa dengan praktik hukum syariah di lapangan. “Kami ingin agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi normatif, tetapi juga mampu melihat bagaimana penerapan hukum Islam berlangsung di ruang persidangan secara nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Tgk. Salman, M.Sh, menambahkan bahwa kerja sama magang dan observasi ini akan menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) di STIS NU Aceh. Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kemampuan analisis hukum, etika peradilan, dan pemahaman prosedural melalui interaksi langsung dengan hakim dan staf pengadilan.
Selain magang dan penelitian, audiensi ini juga membuka peluang kerja sama dalam seminar ilmiah bersama, penyediaan data kasus untuk riset akademik, serta program pelatihan hukum Islam terapan bagi mahasiswa dan dosen. STIS NU Aceh berkomitmen untuk terus menjalin hubungan kelembagaan dengan Mahkamah Syar’iyah sebagai mitra strategis dalam peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum Islam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan syariah dapat melahirkan generasi sarjana hukum Islam yang kompeten, profesional, dan berakhlakul karimah, sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan semangat Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.
Sumber: Humas STIS Nahdlatul Ulama Aceh
Website: https://stisnu-aceh.ac.id/









