Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI. Pernyataan ini disampaikan saat melakukan silaturahmi dengan tokoh lintas agama dan pemuda lintas iman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), KSPPI, dan ormas keagamaan lainnya menyatakan harapan agar RUU ini segera dibahas sebagai bentuk pemerintahan bersih dan penegakan keadilan. Presiden merespons positif, bahkan meminta Ketua DPR untuk segera memproses RUU ini bersama partai politik terkait.
RUU Perampasan Aset diharapkan akan menjadi instrumen hukum penting untuk menjadikan koruptor jera melalui mekanisme aset dibalik kepada negara, sekaligus memperkokoh sistem akuntabilitas pemerintahan.[]









