Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja siap menggelar demo buruh 2025 jilid II pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi yang dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta ini menjadi kelanjutan dari protes sebelumnya terkait kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.
🎯 Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025
Dalam aksi buruh jilid II, para pekerja membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
- Menolak kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap mengurangi hak buruh.
- Mendesak DPR dan pemerintah mencabut regulasi yang tidak berpihak kepada pekerja.
- Menuntut perbaikan sistem pengupahan nasional agar lebih layak dan adil.
- Perlindungan jaminan sosial, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja.
Koordinator aksi menegaskan bahwa demo buruh 28 Agustus 2025 akan berlangsung lebih besar dibandingkan sebelumnya, karena dukungan dari serikat buruh di berbagai daerah.
🚧 Lokasi Demo dan Antisipasi Pengamanan
Aksi unjuk rasa buruh di DPR/MPR RI akan dimulai sejak pagi dengan titik kumpul di beberapa lokasi strategis Jakarta. Aparat kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak kemacetan akibat aksi buruh jilid II ini.
Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa diperkirakan juga terjadi di kota besar lain seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar, sebagai bentuk solidaritas nasional.
📢 Seruan Massa Buruh
“Demo buruh jilid II ini adalah panggilan hati. Kami menuntut hak-hak pekerja dipenuhi dan menolak segala bentuk kebijakan yang merugikan buruh,” ujar salah satu pimpinan serikat pekerja dalam konferensi pers.
📊 Dampak Ekonomi dan Sosial
Aksi besar pada 28 Agustus 2025 diperkirakan berdampak pada sektor transportasi, perdagangan, hingga kegiatan perkantoran di Jakarta. Namun, buruh menegaskan bahwa tujuan aksi adalah untuk menjamin kesejahteraan jangka panjang pekerja Indonesia.
📌 Kesimpulan
Dengan ribuan massa yang siap turun ke jalan, demo buruh 2025 jilid II pada 28 Agustus diperkirakan menjadi salah satu aksi protes terbesar tahun ini. Sorotan publik akan tertuju pada bagaimana pemerintah dan DPR merespons tuntutan buruh terkait hak, upah, dan kesejahteraan.[]









